Ribuan ASN di Sampang Belum Tukar LPG 3 Kg ke Bright Gas
Ach. Mukrim - Saturday, 06 June 2026 | 06:59 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha untuk beralih dari LPG subsidi 3 kilogram ke Bright Gas nonsubsidi. Namun, hingga kini jumlah abdi negara tersebut yang telah melakukan penukaran tabung masih relatif kecil dibandingkan total pegawai di lingkungan Pemkab Sampang yang mencapai lebih dari 10 ribu orang.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sampang, Abdi Barri Salam mengatakan, Pemkab kembali membuka stand penukaran LPG 3 kilogram ke Bright Gas tahap kedua pada 2–6 Juni 2026.
Menurutnya, pada periode penukaran pertama yang berlangsung pada 18–23 Mei 2026, tercatat sebanyak 74 orang atau pelaku usaha mengikuti program tersebut. Peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai ASN, anggota Polri, pelaku usaha restoran, kafe, rumah makan hingga pengusaha laundry.
"Yang melakukan penukaran berasal dari kalangan ASN, masyarakat umum, Polri, restoran, kafe, rumah makan dan laundry. Ada juga pihak swasta yang ikut melakukan penukaran," katanya, Sabtu (6/6/2026).
Meski demikian, Barri mengakui pihaknya belum menetapkan target persentase ASN yang harus beralih ke Bright Gas. Sebab, aturan yang ada saat ini masih berupa surat edaran yang mengimbau dan melarang penggunaan LPG 3 kilogram bagi kelompok tertentu, termasuk ASN, tanpa disertai instrumen sanksi yang tegas.
"Kami belum bisa memaksa karena aturan yang ada hanya menegaskan bahwa LPG 3 kilogram tidak diperuntukkan bagi ASN dan kelompok tertentu lainnya," katanya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, jumlah ASN dan pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Sampang mencapai 10.480 orang. Rinciannya terdiri atas 5.588 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1.662 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan 3.230 PPPK paruh waktu.
"Dengan jumlah penukar baru 74 orang pada tahap pertama, angka tersebut masih jauh dari total pegawai yang ada," ungkapnya.
Menurut Barri, rendahnya partisipasi ASN disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari kurangnya kesadaran terhadap aturan penggunaan LPG subsidi, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya mendukung, hingga kemungkinan sebagian ASN sudah beralih ke Bright Gas secara mandiri tanpa mengikuti program penukaran yang difasilitasi pemerintah.
Pemkab sendiri belum berencana menerbitkan surat keputusan atau kebijakan khusus yang bersifat memaksa. Saat ini, upaya yang dilakukan masih berupa sosialisasi melalui surat edaran yang telah disebarkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sejak 29 Maret 2026.
"Kami masih mengedepankan kesadaran masing-masing individu maupun pelaku usaha. Kami memahami bahwa penukaran ini tidak gratis dan masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk beralih ke Bright Gas," jelasnya.
Dalam program penukaran tersebut, lanjut dia, masyarakat yang memiliki satu tabung LPG 3 kilogram dapat menukarnya dengan tabung Bright Gas 5,5 kilogram dengan membayar kompensasi sekitar Rp260 ribu. Sementara pemilik dua tabung LPG 3 kilogram kosong dapat memperoleh satu tabung Bright Gas 5,5 kilogram beserta isi perdana dengan hanya membayar isi gas sekitar Rp110 ribu.
"Bagi masyarakat yang baru pertama kali menggunakan Bright Gas, tersedia paket perdana tabung 5,5 kilogram beserta isi dengan harga sekitar Rp410 ribu," ucapnya.
Barri menegaskan, tujuan program ini adalah mengurangi dominasi penggunaan LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Sampang. Menurutnya, tingginya konsumsi LPG subsidi sering memicu kelangkaan dan permainan harga oleh oknum tertentu.
"Dengan semakin banyak masyarakat yang beralih ke Bright Gas, LPG 3 kilogram bisa lebih tepat sasaran untuk masyarakat miskin yang memang berhak menerima subsidi," tegasnya.
Ke depan, Pemkab Sampang juga akan memperluas sosialisasi kepada pelaku usaha yang belum terjangkau, termasuk pabrik rokok dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang berdasarkan informasi masih menggunakan LPG subsidi 3 kilogram.
"Kami mengajak seluruh pihak yang masuk dalam kategori larangan penggunaan LPG subsidi untuk segera beralih ke Bright Gas. LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Data SUPAS 2025, Bondowoso dan Bangkalan Tercatat Angka Kematian Bayi Tertinggi di Jatim
20 hours ago

10 Kecamatan di Bangkalan Berpotensi Alami Kekeringan, BPBD Siapkan Air Bersih
20 hours ago

Puluhan Desa di Bangkalan Tolak Beras Banpang Bulog, Diduga Tak Layak Konsumsi
20 hours ago

Satgas MBG Usut Insiden Keracunan Massal Siswa di Bangkalan
20 hours ago

Perbedaan STNK Asli dan Palsu, Masyarakat Diminta Teliti Saat Beli Kendaraan Bekas
20 hours ago

175 Desa di Sampang Cairkan DD Tahap I, 5 Desa Belum Pengajuan
21 hours ago

Permintaan Naik, Pemkab Bangkalan Genjot Budidaya Lele untuk Program MBG
2 days ago

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Pohon Ditanam di SGMRP Pamekasan
2 days ago

84 Siswa SMA di Bangkalan Keracunan MBG, 12 Masih Dirawat di Puskesmas
2 days ago

Polisi Tegaskan Kasus Tindak Pidana Seksual Tidak Bisa Dimediasi dan Dihentikan
2 days ago





