Retribusi Parkir di Sampang Belum Maksimal, Realisasi Masih 74 Persen
Ach. Mukrim - Saturday, 06 December 2025 | 03:13 PM


salsabilafm.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Sampang hingga triwulan keempat belum mencapai target maksimal. Hingga saat ini, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) baru mencapai 74,2 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Khotibul Umam, mengatakan, Dishub mengelola dua sektor parkir, yaitu parkir TJU dan parkir khusus. Khusus untuk parkir TJU, terdapat 22 titik potensi yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama Kota Sampang.
"Tahun ini, target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 3,5 miliar. Namun, realisasinya baru mencapai Rp 2,598 miliar atau sekitar 74 persen," katanya, Sabtu (6/12/2026).
Rendahnya capaian tersebut, kata dia, disebabkan oleh sistem parkir berlangganan yang pembayarannya digabung dengan pajak kendaraan bermotor di Samsat.
"Masih banyak masyarakat yang tidak taat pajak, dan ini sangat memengaruhi capaian retribusi parkir berlangganan," jelasnya.
Dia mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dishub bersama UPT Pengelola Pendapatan Provinsi Jatim untuk meningkatkan pendapatan, termasuk penagihan dari rumah ke rumah (door-to-door) dan operasi gabungan bagi wajib pajak yang menunggak.
Meskipun demikian, Umam mengaku pesimistis target 100 persen akan tercapai, dan memprediksi realisasi maksimal hanya akan berada di kisaran 80 -85 persen.
"Kami optimis, namun demikian, sampai satu bulan terakhir ini target kita masih 74 persen. Kami tetap mengusahakan hingga tutup tahun sampai pada 80 hingga 85 persen," katanya.
"Kami tetap berupaya meningkatkan pendapatan, meskipun setiap bulan rata-rata hanya sekitar Rp 250 juta," tegasnya.
Sementara itu, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama Samsat Sampang, Wildan Mahbuby, mengungkapkan, potensi pajak kendaraan di Sampang adalah yang terkecil di Jawa Timur. Banyak warga Sampang yang menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah, sehingga kontribusi terhadap retribusi parkir berlangganan menjadi rendah.
"Potensi lebih besar sebenarnya ada pada penarikan langsung di tepi jalan. Namun, kami tetap melakukan sosialisasi melalui kecamatan dan kelurahan untuk mengingatkan masyarakat agar taat pajak," ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan menegaskan akan mengevaluasi Dishub apabila capaian PAD retribusi parkir tidak sampai pada target.
"Kami nanti akan evaluasi sekaligus akan mengundang Dishub, apa betul tidak mencapai target karena orang tidak bayar atau memang ada pembiaran dari Jukir. Atau juga bisa laporan dari Jukir tidak utuh ke Dishub," pungkas Alan. (Mukrim)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
21 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
21 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
21 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
21 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
21 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
21 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
a day ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
2 days ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
2 days ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
2 days ago





