Retribusi di Kawasan Makam Rato Ebuh Belum Terealisasi, Pemkab Tunggu Persetujuan Ahli Waris
Ach. Mukrim - Friday, 03 July 2026 | 09:29 AM


salsabilafm.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) untuk memberlakukan retribusi di kawasan Makam Rato Ebuh hingga pertengahan tahun 2026 ini masih belum terpenuhi.
Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem melalui Kepala Bidang Kebudayaan Abdul Basith menjelaskan, retribusi yang direncanakan meliputi pengelolaan parkir dan sewa kios. Saat ini proses tersebut masih menunggu penyelesaian administrasi bersama para ahli waris. Pemkab masih melakukan komunikasi karena pemberkasan harus mendapat persetujuan seluruh keluarga besar ahli waris.
"Nanti kami akan mengundang seluruh keluarga besar ahli waris, karena sekarang posisi mereka ada di Jakarta," katanya, Kamis (2/7/2026).
Basith mengklaim seluruh ahli waris pada prinsipnya telah menyetujui penyerahan dan siap menandatangani dokumen yang diperlukan. Setelah seluruh proses pemberkasan selesai, pemerintah akan melanjutkan pembahasan mengenai penarikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dan sewa kios.
"Semakin cepat keluarga berkumpul, semakin cepat kami menindaklanjuti hingga penetapan perdanya," tuturnya.
Sementara itu, Juru Pelihara Situs Makam Rato Ebuh, Nurul Amik, mengaku belum menerima informasi terkait rencana penarikan retribusi tersebut. Selama ini, tidak ada pungutan kepada para pengunjung situs.
Menurutnya, pengelolaan retribusi di kawasan cagar budaya memiliki ketentuan tersendiri. Balai Pelestarian tidak memperbolehkan adanya penarikan retribusi terhadap situs cagar budaya.
"Itu di luar ranah kami. Kalau dari Balai Pelestarian tidak ada penarikan apa pun, ada larangan khusus, jadi tidak boleh. Untuk parkir ini ranah dinas," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Achmad Murang mengatakan, proses legalitas kawasan Makam Rato Ebuh masih menunggu kelengkapan dokumen dari dinas terkait. Di antaranya berupa dokumen penyerahan aset serta berkas yang memuat tanda tangan warga sekitar.
"Sementara dari dinas terkait belum ada. Terakhir hanya ada pertemuan di Makam Rato Ebuh," pungkas Muram. (Mukrim)
Next News

Kecelakaan Beruntun di Sampang, Truk Box dan Minibus Masuk Sawah
20 hours ago

BIAS di Sampang Diperpanjang hingga September, Cakupan Imunisasi Masih Rendah
20 hours ago

Air PDAM Sampang Asin dan Berbau Sejak 2023, Hampir 1.000 Pelanggan Terdampak
2 days ago

Komisi III DPRD Sampang Minta Pokir PJU Rp15 Miliar Dikaji Ulang, Ini Alasannya
2 days ago

Antisipasi Pungli, Dispendukcapil Sampang Imbau Warga Urus KTP Hilang Tanpa Calo
2 days ago

Sanggar Tari di Sampang Belum Dapat Dana Hibah, Pemkab: Terkendala Fiskal
2 days ago

Berawal dari Kreativitas Pemuda, TFC Siap Gelar Pagelaran ke-6 untuk Lestarikan Budaya Nusantara
2 days ago

Maulid Nabi 2026 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional, Cek Jadwal Lengkapnya
2 days ago

82 Desa di Pamekasan Terdampak Kekeringan, Pemkab Dropping Air Bersih
2 days ago

Ratusan Relawan Madura Akan Berangkat ke Jakarta Bela Program Prabowo
3 days ago



