Retribusi di Kawasan Makam Rato Ebuh Belum Terealisasi, Pemkab Tunggu Persetujuan Ahli Waris
Ach. Mukrim - Friday, 03 July 2026 | 09:29 AM


salsabilafm.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) untuk memberlakukan retribusi di kawasan Makam Rato Ebuh hingga pertengahan tahun 2026 ini masih belum terpenuhi.
Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem melalui Kepala Bidang Kebudayaan Abdul Basith menjelaskan, retribusi yang direncanakan meliputi pengelolaan parkir dan sewa kios. Saat ini proses tersebut masih menunggu penyelesaian administrasi bersama para ahli waris. Pemkab masih melakukan komunikasi karena pemberkasan harus mendapat persetujuan seluruh keluarga besar ahli waris.
"Nanti kami akan mengundang seluruh keluarga besar ahli waris, karena sekarang posisi mereka ada di Jakarta," katanya, Kamis (2/7/2026).
Basith mengklaim seluruh ahli waris pada prinsipnya telah menyetujui penyerahan dan siap menandatangani dokumen yang diperlukan. Setelah seluruh proses pemberkasan selesai, pemerintah akan melanjutkan pembahasan mengenai penarikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dan sewa kios.
"Semakin cepat keluarga berkumpul, semakin cepat kami menindaklanjuti hingga penetapan perdanya," tuturnya.
Sementara itu, Juru Pelihara Situs Makam Rato Ebuh, Nurul Amik, mengaku belum menerima informasi terkait rencana penarikan retribusi tersebut. Selama ini, tidak ada pungutan kepada para pengunjung situs.
Menurutnya, pengelolaan retribusi di kawasan cagar budaya memiliki ketentuan tersendiri. Balai Pelestarian tidak memperbolehkan adanya penarikan retribusi terhadap situs cagar budaya.
"Itu di luar ranah kami. Kalau dari Balai Pelestarian tidak ada penarikan apa pun, ada larangan khusus, jadi tidak boleh. Untuk parkir ini ranah dinas," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Achmad Murang mengatakan, proses legalitas kawasan Makam Rato Ebuh masih menunggu kelengkapan dokumen dari dinas terkait. Di antaranya berupa dokumen penyerahan aset serta berkas yang memuat tanda tangan warga sekitar.
"Sementara dari dinas terkait belum ada. Terakhir hanya ada pertemuan di Makam Rato Ebuh," pungkas Muram. (Mukrim)
Next News

Terseret Kasus Dugaan Perselingkuhan, Kapus Robatal Sampang Terancam Dipecat
a day ago

Fasilitas Pantai Camplong Tak Terawat, Disporabudpar Soroti Tanggung Jawab Pengelola
a day ago

SDN di Bangkalan Bakal Dibongkar untuk Sekolah Rakyat, Siswa Belajar di Teras Rumah
a day ago

Pantai Slopeng Sumenep Dipilih Jadi Lokasi Puncak Hari Jadi Jatim ke-81
a day ago

Kadindik Jatim Nilai Wacana Tidak Otomatis Naik Kelas Dorong Murid Lebih Giat Belajar
21 hours ago

OTT di BNPB, KPK Amankan 14 Orang dan Sita Uang Rp1,4 Miliar
21 hours ago

Kecelakaan Innova Vs N-Max di Jalan Raya Camplong Sampang, 3 Orang Dilarikan ke RSUD
21 hours ago

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Penyuluh KB Sampang Salurkan 15 Tangki Air Bersih
2 days ago

KPM PKH Sampang Diminta Teken Pernyataan Bermaterai, Moh Hakim: Benar Ada Surat Tersebut
2 days ago

Dugaan TPPO PMI Asal Sampang: Dijanjikan Kerja di Dubai, Berakhir di Libya
2 days ago





