Retribusi di Kawasan Makam Rato Ebuh Belum Terealisasi, Pemkab Tunggu Persetujuan Ahli Waris
Ach. Mukrim - Friday, 03 July 2026 | 09:29 AM


salsabilafm.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) untuk memberlakukan retribusi di kawasan Makam Rato Ebuh hingga pertengahan tahun 2026 ini masih belum terpenuhi.
Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem melalui Kepala Bidang Kebudayaan Abdul Basith menjelaskan, retribusi yang direncanakan meliputi pengelolaan parkir dan sewa kios. Saat ini proses tersebut masih menunggu penyelesaian administrasi bersama para ahli waris. Pemkab masih melakukan komunikasi karena pemberkasan harus mendapat persetujuan seluruh keluarga besar ahli waris.
"Nanti kami akan mengundang seluruh keluarga besar ahli waris, karena sekarang posisi mereka ada di Jakarta," katanya, Kamis (2/7/2026).
Basith mengklaim seluruh ahli waris pada prinsipnya telah menyetujui penyerahan dan siap menandatangani dokumen yang diperlukan. Setelah seluruh proses pemberkasan selesai, pemerintah akan melanjutkan pembahasan mengenai penarikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dan sewa kios.
"Semakin cepat keluarga berkumpul, semakin cepat kami menindaklanjuti hingga penetapan perdanya," tuturnya.
Sementara itu, Juru Pelihara Situs Makam Rato Ebuh, Nurul Amik, mengaku belum menerima informasi terkait rencana penarikan retribusi tersebut. Selama ini, tidak ada pungutan kepada para pengunjung situs.
Menurutnya, pengelolaan retribusi di kawasan cagar budaya memiliki ketentuan tersendiri. Balai Pelestarian tidak memperbolehkan adanya penarikan retribusi terhadap situs cagar budaya.
"Itu di luar ranah kami. Kalau dari Balai Pelestarian tidak ada penarikan apa pun, ada larangan khusus, jadi tidak boleh. Untuk parkir ini ranah dinas," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Achmad Murang mengatakan, proses legalitas kawasan Makam Rato Ebuh masih menunggu kelengkapan dokumen dari dinas terkait. Di antaranya berupa dokumen penyerahan aset serta berkas yang memuat tanda tangan warga sekitar.
"Sementara dari dinas terkait belum ada. Terakhir hanya ada pertemuan di Makam Rato Ebuh," pungkas Muram. (Mukrim)
Next News

Tekan Kecelakaan, Nurul Huda Minta Pemerintah Segera Evaluasi Tata Letak Lalulintas Jembatan Suramadu
8 hours ago

Disdik Tutup SDN 1 Batuporo Timur, Kepsek dan Bendahara Hanya Diminta Kembalikan Dana BOS
9 hours ago

Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Pemkab Sampang: Asal Kantongi Surat Rekomendasi
9 hours ago

Pemkab Bangkalan Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
9 hours ago

Satgas Binwas Monev 164 Dapur MBG di Sampang, Hasilnya Akan Dilaporkan ke BGN
10 hours ago

Pemkab Sampang Siapkan Pinjaman Rp100 Miliar untuk Bangun Infrastruktur 2027
10 hours ago

Antisipasi Dampak Kekeringan, BPBD Sampang Ajukan Bantuan Air Bersih ke Pemprov Jatim
a day ago

Kapal Nelayan Lamongan Hilang Kontak di Perairan Sumenep, 20 ABK Masih Dicari
a day ago

Warga Bangkalan Digegerkan Penemuan Bayi di Bawah Pohon Mangga
a day ago

Penjualan BBM Subsidi Eceran Dilarang, Pengisian Jeriken Diatur Ketat
2 days ago





