Sabtu, 4 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Satgas Binwas Monev 164 Dapur MBG di Sampang, Hasilnya Akan Dilaporkan ke BGN

Ach. Mukrim - Saturday, 04 July 2026 | 06:52 AM

Background
Satgas Binwas Monev 164 Dapur MBG di Sampang, Hasilnya Akan Dilaporkan ke BGN
Sekretaris Tim Satgas Binwas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanto (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang mulai memantau ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah tersebut.


Pemantauan dilakukan secara bertahap untuk mendokumentasikan kelayakan fasilitas dan pelayanan di setiap SPPG. 


Sekretaris Tim Satgas Binwas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanto, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) tahap II terhadap seluruh SPPG yang telah terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN).




"Sekarang monev tahap II. Sebelumnya pada tahap I kami sudah memotret 24 SPPG. Seluruh SPPG akan kami potret. Di Sampang ada 164 SPPG yang terdaftar di BGN dan 147 di antaranya sudah beroperasi," kata Sudarmanto.


Dia menjelaskan, tim hanya bertugas mendokumentasikan kondisi di lapangan, mulai dari ketersediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pengelolaan sampah, kepemilikan sertifikat halal, jumlah penerima manfaat, hingga kelengkapan fasilitas lainnya.




"Pada intinya kami hanya memotret kondisi di lapangan, kemudian melaporkannya langsung ke BGN," ujarnya.


Menurut Sudarmanto, tim turun ke lapangan dua kali dalam sepekan. Pada hari itu, pemantauan dijadwalkan dilakukan di tiga dapur SPPG yang berada di Kecamatan Sokobanah.


Meski demikian, dia belum bersedia membeberkan hasil sementara monev karena seluruh proses evaluasi masih berlangsung.




"Setelah seluruh SPPG selesai dipantau, hasilnya akan diplenokan dan dilaporkan ke BGN. Sebelum itu kami belum bisa menyampaikan hasilnya," jelasnya. 


Sudarmanto menegaskan, kewenangan untuk menentukan tindak lanjut terhadap operasional SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN. Satgas Binwas hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pelaporan.




"Keputusan ada di BGN. Kami hanya melakukan pemotretan dan pelaporan. Kami tidak memiliki kewenangan untuk membuka maupun menutup SPPG," pungkasnya. (Mukrim)