Selasa, 30 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

246 Desa di Sumenep Bakal Gelar Pilkades Serentak 2027

Redaksi - Tuesday, 30 June 2026 | 07:32 AM

Background
246 Desa di Sumenep Bakal Gelar Pilkades Serentak 2027
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain ( Istimewa/)


salsabilafm.com - Sebanyak 246 desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027. Seluruh biaya penyelenggaraan dialokasikan dari APBD. Besarannya disesuaikan jumlah pemilih di masing-masing desa.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan, Pilkades serentak diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga November 2027. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum menetapkan tahapan pelaksanaan.




"Totalnya 246 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun. Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," ujar Dzulkarnain, Selasa (30/6/2026).



Sambil menunggu juknis, DPMD mulai mematangkan berbagai persiapan. Mulai dari penyusunan regulasi, jadwal pelaksanaan, hingga kesiapan anggaran penyelenggaraan. 




Menurut Dzulkarnain, seluruh biaya pelaksanaan Pilkades akan ditanggungkan pada APBD Kabupaten Sumenep. Besaran anggaran yang diterima setiap desa akan berbeda karena disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). 


"Anggaran dari kita (APBD). Besarannya bervariasi, sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa. Kisarannya antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa," katanya.


Zulkarnain menegaskan, Pemkab Sumenep belum akan menetapkan tahapan Pilkades sebelum regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat. Tujuannya agar seluruh proses penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan terhindar dari potensi persoalan hukum.




Selain itu, DPMD akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan Pilkades serentak di 246 desa berjalan aman, tertib, dan kondusif. 


"Kami tidak ingin terburu-buru menetapkan tahapan sebelum regulasi resmi diterbitkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, agar berjalan sesuai ketentuan, aman, dan kondusif," ungkap Dzulkarnain. 




Pemkab Sumenep juga mengupayakan agar pelantikan kepala desa terpilih dapat dilaksanakan pada 2027, sehingga seluruh rangkaian Pilkades serentak dapat selesai dalam tahun yang sama. (*)