Ratusan Nelayan Pulau Mandangin Tuntut Pelaku Pelemparan Bom Molotov Segera Ditangkap
Syabilur Rosyad - Sunday, 09 March 2025 | 04:19 PM


salsabilafm.com – Ratusan warga Pulau Mandangin menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap pelaku pelemparan bom molotov di perairan Batah Timur, Kwanyar, Bangkalan.
Ratusan warga yang notabene nelayan melakukan musyawarah bersama di rumah korban (S) yang terletak di Dsn. Kramat, Desa Pulau Mandangin, Sampang pada Sabtu (8/3/2025) malam.
Pj Kades Pulau Mandangin, Haris Budi Santoso mengatakan, ratusan warga yang berkumpul merupakan bagian dari sesepuh desa, nelayan dan tetangga korban.
"Mereka menuntut agar pelaku pengeboman segera ditangkap oleh aparat," katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Sabtu (8/3/2025).
Menurut Haris, kejadian tersebut memberikan rasa trauma dan kekhawatiran terhadap para nelayan Pulau Mandangin untuk menangkap ikan di luar wilayah Sampang.
"Maka dari itu, kami bersama sesepuh desa mencoba untuk menenangkan keresahan warga dan memasrahkannya kepada aparat kepolisian," ujarnya.
Salah satu keluarga korban, Nanang Hidayat mengatakan, pihaknya berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini agar pelaku dapat segera diadili.
Ia juga secara tegas menyatakan bahwa pihak korban akan tetap menunggu hasil dari penyelidikan Polres Bangkalan.
"Kami akan berikan waktu bagi kepolisian untuk mengungkap dan mengusut kasus ini terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, Kasi Humas Polres Bangkalan belum bisa memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
Sebagai informasi, S warga asal Desa Pulau Mandangin menjadi korban pelemparan bom molotov di perairan Batah Timur, Kwanyar, Bangkalan pada Kamis (6/3/3025) oleh warga setempat.
Akibatnya, S mengalami luka bakar di paha kiri, dada, dan pinggang serta pergelangan kakinya hancur. Hingga saat ini S masih dirawat di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. (Syad)
Next News

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
24 days ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
a month ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
a month ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
a month ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
a month ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
a month ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
6 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
6 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
6 months ago





