Ratusan Nelayan Pulau Mandangin Tuntut Pelaku Pelemparan Bom Molotov Segera Ditangkap
Syabilur Rosyad - Sunday, 09 March 2025 | 04:19 PM


salsabilafm.com – Ratusan warga Pulau Mandangin menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap pelaku pelemparan bom molotov di perairan Batah Timur, Kwanyar, Bangkalan.
Ratusan warga yang notabene nelayan melakukan musyawarah bersama di rumah korban (S) yang terletak di Dsn. Kramat, Desa Pulau Mandangin, Sampang pada Sabtu (8/3/2025) malam.
Pj Kades Pulau Mandangin, Haris Budi Santoso mengatakan, ratusan warga yang berkumpul merupakan bagian dari sesepuh desa, nelayan dan tetangga korban.
"Mereka menuntut agar pelaku pengeboman segera ditangkap oleh aparat," katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Sabtu (8/3/2025).
Menurut Haris, kejadian tersebut memberikan rasa trauma dan kekhawatiran terhadap para nelayan Pulau Mandangin untuk menangkap ikan di luar wilayah Sampang.
"Maka dari itu, kami bersama sesepuh desa mencoba untuk menenangkan keresahan warga dan memasrahkannya kepada aparat kepolisian," ujarnya.
Salah satu keluarga korban, Nanang Hidayat mengatakan, pihaknya berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini agar pelaku dapat segera diadili.
Ia juga secara tegas menyatakan bahwa pihak korban akan tetap menunggu hasil dari penyelidikan Polres Bangkalan.
"Kami akan berikan waktu bagi kepolisian untuk mengungkap dan mengusut kasus ini terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, Kasi Humas Polres Bangkalan belum bisa memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
Sebagai informasi, S warga asal Desa Pulau Mandangin menjadi korban pelemparan bom molotov di perairan Batah Timur, Kwanyar, Bangkalan pada Kamis (6/3/3025) oleh warga setempat.
Akibatnya, S mengalami luka bakar di paha kiri, dada, dan pinggang serta pergelangan kakinya hancur. Hingga saat ini S masih dirawat di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. (Syad)
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
13 days ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
13 days ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
23 days ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
24 days ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
24 days ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
2 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
2 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
2 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
3 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
3 months ago





