Prof. Abd Halim Soebahar Ditetapkan sebagai Ketum MUI Jatim Gantikan Kiai Mutawakkil
Redaksi - Tuesday, 21 April 2026 | 08:28 AM


salsabilafm.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna di Kantor MUI Jatim, Senin (20/4/2026), sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Ketua Umum MUI Jatim masa khidmat 2025–2030, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. Selain itu, rapat ini juga menetapkan Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. Rapat ini dihadiri unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, serta para ketua komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI Jatim.
Dilansir dari MUI Jatim, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat.
"Rapat Paripurna ini merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum MUI Jawa Timur masa khidmat 2025–2030, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, yang disampaikan karena alasan kesehatan," ujar Emil.
Dia menjelaskan, proses tersebut telah melalui tahapan panjang, dimulai dari Musyawarah Daerah XI pada Desember 2025 yang menetapkan kepemimpinan awal, hingga rapat Dewan Pimpinan pada Maret 2026 yang menerima pengunduran diri.
"Perubahan kepemimpinan ini melalui proses panjang dan berjenjang. Pada 26–27 Desember 2025, MUI Jatim menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Surabaya yang menetapkan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai Ketua Umum masa khidmat 2025–2030. Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui SK MUI Pusat," jelasnya.
Namun, pada 10 Februari 2026, KH. Hasan Mutawakkil menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim dengan alasan kesehatan. Menindaklanjuti hal tersebut, pada 12 Maret 2026, rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim secara resmi menerima pengunduran diri tersebut.
"Selanjutnya, proses komunikasi dan konsultasi dilakukan secara intensif. Pada 19 Maret 2026, Ketua Dewan Pertimbangan melakukan silaturahmi ke Pesantren Zainul Hasan Genggong untuk membahas pengganti Ketua Umum.
"Sehari kemudian, 20 Maret 2026, konsultasi dilanjutkan dengan Ketua Umum MUI Pusat guna mendapatkan arahan strategis terkait pergantian kepemimpinan. Hasil dari rangkaian komunikasi tersebut kemudian dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna MUI Jatim pada 20 April 2026," terangnya.
Emil menegaskan, hasil Rapat Paripurna ini akan segera ditindaklanjuti secara administratif.
"Kami mengamanatkan kepada Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur untuk segera mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada MUI di Jakarta," pungkasnya.
Keputusan dan Reposisi Kepengurusan
Rapat Paripurna menetapkan sejumlah keputusan penting terkait pergantian dan reposisi kepengurusan MUI Jawa Timur masa khidmat 2025–2030, yaitu:
1. Menetapkan Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim, menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah.
2. Menempatkan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Jatim.
3. Mereposisi Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya.
4. Mereposisi KH. Ma'ruf Khozin sebagai Ketua Bidang Fatwa.
5. Menetapkan Dr. KH. Akhmad Jazuli sebagai Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama.
6. Menambahkan Imam Hidayat dalam jajaran sekretaris.
7. Menambahkan Dr. Agung Subagyo dalam jajaran bendahara. (*)
Next News

Saifullah Yusuf: Sekolah Rakyat Tidak Buka Pendaftaran, Yang Ada Adalah Jangkauan
7 hours ago

Data Penerima Amburadul, Mensos RI Akui Penyaluran Bansos Banyak Tidak Tepat Sasaran
7 hours ago

Lindungi Sapi Madura, Disperta KP Sampang Perketat Pengawasan Ternak Jelang Iduladha
7 hours ago

Masa Berlaku Uji Kir Kadaluarsa, Puluhan Kendaraan di Sampang Terjaring Operasi Gabungan
8 hours ago

Meriah, 60 Kuda Tampil di Festival Jeren Serek 2026 Sumenep
11 hours ago

Sakit, 2 CJH Pamekasan Tunda Berangkat Haji
11 hours ago

Singapura Apresiasi Upaya RI Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono
11 hours ago

Ratusan Motor di Pamekasan Diamankan, Polisi Minta Pemilik Ambil Kendaraan Sesuai Prosedur
11 hours ago

2 Pendaki WNA Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Meninggal Dunia
11 hours ago

15 Tahun Mengajar, Kini Nasib Guru Honorer Ini Terancam Dihapus
11 hours ago





