Kamis, 22 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatra

Redaksi - Wednesday, 21 January 2026 | 05:01 AM

Background
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatra
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). ( Istimewa/)


salsabilafm.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut perizinan 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerusakan hutan yang berdampak pada bencana banjir di Pulau Sumatra.


Keputusan tersebut diambil setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mempercepat audit menyusul bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.


Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan, Presiden menerima laporan hasil investigasi Satgas PKH dalam rapat terbatas melalui zoom meeting dari London, Inggris, Senin (19/1/2026).


“Bapak Presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).


Dari 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare. Sementara enam lainnya berasal dari sektor non-kehutanan, seperti tambang, perkebunan, dan energi.


Berikut daftar lengkap 28 perusahaan yang izinnya dicabut Prabowo:


Daftar 22 Perusahaan Kehutanan (PBPH)

Aceh (3)

1.PT Aceh Nusa Indrapuri

2.PT Rimba Timur Sentosa

3.PT Rimba Wawasan Permai


Sumatera Barat (6)

1.PT Minas Pagai Lumber

2.PT Biomass Andalan Energi

3.PT Bukit Raya Mudisa

4.PT Dhara Silva Lestari

5.PT Sukses Jaya Wood

6.PT Salaki Summa Sejahtera


Sumatera Utara (13)

1.PT Anugerah Rimba Makmur

2.PT Barumun Raya Padang Langkat

3.PT Gunung Raya Utama Timber

4.PT Hutan Barumun Perkasa

5.PT Multi Sibolga Timber

6.PT Panei Lika Sejahtera

7.PT Putra Lika Perkasa

8.PT Sinar Belantara Indah

9.PT Sumatera Riang Lestari

10.PT Sumatera Sylva Lestari

11.PT Tanaman Industri Lestari Simalungun

12.PT Teluk Nauli

13.PT Toba Pulp Lestari Tbk



Daftar 6 Perusahaan Non-Kehutanan

Aceh (2)

1.PT Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun)

2.CV Rimba Jaya (PBPHHK)


Sumatera Utara (2)

1.PT Agincourt Resources (IUP Tambang)

2.PT North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA)


Sumatera Barat (2)

1.PT Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)

2.PT Inang Sari (IUP Kebun). (*)