Polres Sampang Ringkus 247 Tersangka Selama 2025, Curanmor dan Judi Online Jadi Atensi
Ach. Mukrim - Tuesday, 30 December 2025 | 04:04 AM


salsabilafm.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sampang melaporkan telah meringkus sedikitnya 247 tersangka dari berbagai tindak kejahatan selama periode Januari hingga Desember 2025.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengatakan, penindakan tegas ini merupakan komitmen korps Bhayangkara dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Madura. Dari total 304 Laporan Polisi (LP) yang masuk, sebanyak 260 kasus berhasil diselesaikan.
"Tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance kami di tahun 2025 mencapai angka impresif, yakni 86 persen. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Sampang," katanya, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, berdasarkan data statistik kepolisian, kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) masih mendominasi dengan 53 laporan. Selain itu, Hartono menekankan keberhasilan jajarannya dalam mengawal Program 100 Hari Asta Cita yang menjadi atensi nasional.
Dalam program tersebut, Polres Sampang mengungkap 38 kasus strategis, yang mencakup jaringan judi online (judol) hingga kasus perlindungan anak.
"Prioritas kami adalah rasa aman masyarakat. Selain kejahatan jalanan, kami sangat fokus pada kejahatan terhadap anak dan judi online yang menjadi atensi pimpinan nasional," tegasnya.
Dia mengungkapkan, hasil pemetaan kepolisian menunjukkan, pemukiman warga menjadi titik paling rawan kriminalitas dengan catatan 138 tempat kejadian perkara (TKP). Adapun waktu kejadian paling sering terjadi pada dua fase, yakni pagi hari (06.00–12.00 WIB) dan dini hari.
Terkait modus operandi, para pelaku mayoritas menggunakan kekerasan fisik serta penggunaan kunci palsu atau kunci 'T' untuk aksi pencurian.
Dari total 247 tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan, 236 di antaranya adalah laki-laki dan 11 perempuan.
Namun, pihak kepolisian memberikan catatan khusus terhadap keterlibatan anak di bawah umur, di mana terdapat 18 tersangka yang masih masuk kategori usia anak.
Meski capaian tahun ini tergolong tinggi, Hartono memastikan kepolisian tidak akan berpuas diri. Ia menegaskan masih ada 44 kasus yang menjadi tunggakan penyidikan dan akan terus dikejar pada tahun mendatang.
"Keberhasilan ini adalah kerja bersama. Di tahun 2026, kami akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal demi Sampang yang aman dan kondusif," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Wilayah Kepulauan Sumenep Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkoba Selama 2025
11 hours ago

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, DPRD Sampang Segera Panggil RS Nindhita dan Dinkes
a day ago

Polres Sampang Ungkap 147 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sabu Capai 2 Kilogram
a day ago

Keluarga Korban Pencabulan di Sumenep Demo Mapolres, Ini Sebabnya
a day ago

Kades di Bangkalan Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara dalam Kasus Pembacokan
3 days ago

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Peralatan Dapur di Bangkalan
3 days ago

Warga Bangkalan Ikat Copet Tas di Pohon
8 days ago

Warga Sampang Ngaku Dirampok Rp23 Juta, Polisi: Itu Laporan Palsu
8 days ago

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
21 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
21 days ago




