Polres Sampang Ringkus 247 Tersangka Selama 2025, Curanmor dan Judi Online Jadi Atensi
Ach. Mukrim - Tuesday, 30 December 2025 | 04:04 AM


salsabilafm.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sampang melaporkan telah meringkus sedikitnya 247 tersangka dari berbagai tindak kejahatan selama periode Januari hingga Desember 2025.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengatakan, penindakan tegas ini merupakan komitmen korps Bhayangkara dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Madura. Dari total 304 Laporan Polisi (LP) yang masuk, sebanyak 260 kasus berhasil diselesaikan.
"Tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance kami di tahun 2025 mencapai angka impresif, yakni 86 persen. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Sampang," katanya, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, berdasarkan data statistik kepolisian, kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) masih mendominasi dengan 53 laporan. Selain itu, Hartono menekankan keberhasilan jajarannya dalam mengawal Program 100 Hari Asta Cita yang menjadi atensi nasional.
Dalam program tersebut, Polres Sampang mengungkap 38 kasus strategis, yang mencakup jaringan judi online (judol) hingga kasus perlindungan anak.
"Prioritas kami adalah rasa aman masyarakat. Selain kejahatan jalanan, kami sangat fokus pada kejahatan terhadap anak dan judi online yang menjadi atensi pimpinan nasional," tegasnya.
Dia mengungkapkan, hasil pemetaan kepolisian menunjukkan, pemukiman warga menjadi titik paling rawan kriminalitas dengan catatan 138 tempat kejadian perkara (TKP). Adapun waktu kejadian paling sering terjadi pada dua fase, yakni pagi hari (06.00–12.00 WIB) dan dini hari.
Terkait modus operandi, para pelaku mayoritas menggunakan kekerasan fisik serta penggunaan kunci palsu atau kunci 'T' untuk aksi pencurian.
Dari total 247 tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan, 236 di antaranya adalah laki-laki dan 11 perempuan.
Namun, pihak kepolisian memberikan catatan khusus terhadap keterlibatan anak di bawah umur, di mana terdapat 18 tersangka yang masih masuk kategori usia anak.
Meski capaian tahun ini tergolong tinggi, Hartono memastikan kepolisian tidak akan berpuas diri. Ia menegaskan masih ada 44 kasus yang menjadi tunggakan penyidikan dan akan terus dikejar pada tahun mendatang.
"Keberhasilan ini adalah kerja bersama. Di tahun 2026, kami akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal demi Sampang yang aman dan kondusif," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polda Jatim Musnahkan 27,83 Kg Paket Kokain 'Bugatti' yang Ditemukan di Pantai Sumenep
19 hours ago

Mengaku Utusan Tokoh Desa, Pria di Sampang Tipu 3 Pemilik Toko Rokok
19 hours ago

Gasak Motor Tuan Rumah Saat Menginap, Pria di Sampang Ditangkap Polisi
19 hours ago

Tabrak Mobil, 2 Pemotor Diduga Pelaku Balap Liar Alami Patah Tulang
2 days ago

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Cekcok di Pemakaman Berujung Penusukan
2 days ago

Pria di Sampang Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
3 days ago

Kasus Kematian Perempuan di Blega: Luka Mendalam Keluarga Korban dan Tuntutan Keadilan
5 days ago

Penanganan Kasus Pelecehan di Sampang Jadi Perhatian, Edukasi kepada Siswa Ditingkatkan
6 days ago

Cegah Balap Liar, Polisi Amankan 10 Motor Knalpot Brong di Sumenep
8 days ago

Maling Motor di Pamekasan Babak Belur Dihajar Warga
8 days ago



