Warga Sampang Ngaku Dirampok Rp23 Juta, Polisi: Itu Laporan Palsu
Syabilur Rosyad - Monday, 22 December 2025 | 12:11 PM


salsabilafm.com – Kasus dugaan pembegalan uang Rp23 juta yang sempat menghebohkan warga Sampang akhirnya dipastikan sebagai laporan palsu. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap laporan yang disampaikan oleh Hamiduddin, warga Dusun Tarjen, Desa Rabesan, Kecamatan Kedungdung.
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengatakan, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan pelapor.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami tidak menemukan saksi yang melihat atau mengetahui adanya peristiwa pembegalan di lokasi kejadian. Selain itu, keterangan pelapor juga tidak konsisten dan terdapat sejumlah kejanggalan," kata Nur Fajri kepada salsabilafm.com, Minggu (21/12/2025).
Dia menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Sampang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman di sekitar lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Namun seluruh rangkaian penyelidikan tersebut tidak menguatkan adanya peristiwa pembegalan," ujarnya.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelapor memang melakukan penarikan uang di mesin ATM pada hari kejadian, namun jumlah penarikan tidak sesuai dengan pengakuannya. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa laporan tersebut direkayasa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa kejadian pembegalan tersebut tidak pernah ada dan dibuat untuk menutupi penggunaan uang dari keluarganya," ungkapnya.
Akibat laporan palsu tersebut, polisi menilai perbuatan pelapor telah menghambat tugas kepolisian serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami tegaskan bahwa laporan palsu bukan pelanggaran ringan. Setiap laporan yang tidak benar akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Nur Fajri.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak membuat laporan palsu yang dapat merugikan banyak pihak. (Syad)
Next News

Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Sumenep
15 hours ago

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.723 Ekor Burung di Pelabuhan Sumenep
2 days ago

Kepala Disperta-KP Sampang Siap Ganti Hand Traktor Hilang: Kami Menunggu Rekomendasi Bupati
2 days ago

Kecam Penganiayaan Guru Madrasah di Sampang, JPPI: Stop Jadikan Sekolah Ring Tinju
4 days ago

Pemuda di Sampang Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Diduga Karena Putus Cinta
5 days ago

Pasutri di Bangkalan Digerebek Polisi, Diduga Edarkan Sabu
4 days ago

65 Napi di Pamekasan Dipindah Imbas Pegawai Lapas Bawa Sabu, 23 ke Nusakambangan
6 days ago

Guru Madrasah di Sampang Dianiaya Dua Pria Bersenjata Celurit, Korban Dirawat Intensif
6 days ago

Terekam CCTV, Maling Motor Pemilik Warung Madura Ditangkap Polisi
10 days ago

Ungkap Kasus Pembunuhan di Lenteng Sumenep, Polisi: Motifnya Cemburu
10 days ago




