Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Sumenep
Redaksi - Friday, 13 February 2026 | 01:00 AM


salsabilafm.com - Polres Sumenep bergerak cepat menangani peristiwa penemuan seorang bayi perempuan di dalam rumah warga di Jalan Trunojoyo Gang IX, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 11 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi awal diterima dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Sumenep Kota dengan mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian segera melakukan pengamanan, mencatat keterangan saksi, serta memastikan kondisi bayi yang ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan awal, bayi perempuan ditemukan dalam kondisi mengalami luka pada lengan kanan serta luka robek di bagian leher. Untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya, petugas kepolisian bersama warga membawa bayi tersebut ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjamin keselamatan korban sekaligus mengungkap peristiwa tersebut.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami langsung menuju TKP, mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan para saksi, dan membawa bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Anang, Kamis (12/2/2026).
Anang mengatakan, saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep guna mengungkap secara jelas latar belakang dan fakta-fakta yang terjadi," ujarnya..
Terkait ibu kandung bayi yang berinisial P.W. (23), Kapolres menegaskan bahwa yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, P.W. masih menjalani perawatan medis di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep sehingga belum bisa dimintai keterangan secara maksimal.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terduga ibu kandung masih menjalani perawatan medis, sehingga status hukumnya belum ditetapkan. Proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur hukum," terangnya. (*)
Next News

Pemuda di Sampang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Belasan Karung Gabah dan Beras
2 days ago

2 Terduga Pelaku Pencurian Emas di Pamekasan Ditangkap di Dompu NTB
2 days ago

Viral di Medsos, Perempuan Penjaga Loket Terminal Bangkalan Diduga Dipukul Preman
3 days ago

Polisi Tangkap Komplotan Maling Motor di Bangkalan, 1 Pelaku Buron
8 days ago

3 Terduga Pengedar Pil Ekstasi di Pamekasan Ditangkap Polisi
8 days ago

Pisah Ranjang, Suami di Pamekasan Hantam Kepala Istri Pakai Balok Kayu
9 days ago

Polisi Tangkap Komplotan Curamnor di Bangkalan, Pelaku: Saya Hanya Sering Curi Ayam
9 days ago

Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp44 Ribu, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
10 days ago

Terekam CCTV, Perempuan di Pamekasan Curi Gelang Emas Seharga Rp25 Juta
10 days ago

2 Bulan DPO, Otak Penculikan 3 Warga Jombang Ditangkap di Bangkalan
11 days ago





