Sabtu, 7 Februari 2026
Salsabila FM
Kriminal

65 Napi di Pamekasan Dipindah Imbas Pegawai Lapas Bawa Sabu, 23 ke Nusakambangan

Redaksi - Saturday, 07 February 2026 | 09:06 AM

Background
65 Napi di Pamekasan Dipindah Imbas Pegawai Lapas Bawa Sabu, 23 ke Nusakambangan
Sejumlah petugas lapas Pamekasan. ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Sebanyak 65 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan dipindah setelah salah satu pegawai Lapas tertangkap berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu. Pegawai Lapas inisial AK ditangkap saat berusaha menyelundupkan sabu-sabu ke ruang tahanan pada Minggu (11/1/2026) lalu.


Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Pamekasan Muhammad Faisol Nur mengungkapkan, sudah ada dua kali pemindahan warga binaan dalam sebulan terakhir. 


"Ada dua kali pemindahan warga. Rata-rata kasus narkoba. Kita akan lakukan secara bertahap," katanya, Jumat,(6/2/2026).


Dijelaskan, pada pemindahan pertama, ada sebanyak 26 orang warga binaan. Sebanyak 23 orang dipindah ke Nusakambangan, sisanya 3 warga binaan dipindahkan ke Lapas Porong. 


"Pada pemindahan kedua, narapidana yang dipindah semuanya berjumlah 39 orang. Semuanya dipindah ke Lapas Narkotika Pamekasan," terang dia. 


Sebagian napi yang dipindah terlibat langsung dalam kasus penyelundupan narkoba oleh pegawai Lapas. Sebagian lainnya terlibat perkelahian dan ketahuan menyimpan handphone. 


"Kasus narkoba lainnya masih ada," katanya.


Menurutnya, semua napi yang dipindah melanggar tata tertib. Beberapa napi lainnya akan dipindahkan secara bertahap.


Sebelumnya, pegawai Lapas Pamekasan berinisial AK tertangkap basah membawa narkotika jenis sabu saat hendak mau bertugas menggantikan petugas penjagaan lain. Petugas lain curiga dengan barang yang dibawa AK di pintu masuk. 


Akhirnya diperiksa dan diketahui ada barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Sejak saat itu, AK diperiksa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. (*)