Selasa, 30 Desember 2025
Salsabila FM
Kriminal

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, DPRD Sampang Segera Panggil RS Nindhita dan Dinkes

Ach. Mukrim - Monday, 29 December 2025 | 07:36 AM

Background
Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, DPRD Sampang Segera Panggil RS Nindhita dan Dinkes
Formabes saat kepung DPRD Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Sakit (RS) Nindhita, massa dari Forum Madura Bersatu (Formabes) melanjutkan aksinya ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang untuk menuntut keadilan bagi korban.


Massa menuntut pertanggungjawaban hukum dan moral dari pihak manajemen rumah sakit dan dokter spesialis berinisial dr. M, atas tindakan bedah yang diduga ceroboh terhadap seorang pasien bernama Muhammad Hafid (40), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan.


Koordinator aksi, Hari Wijaya, mendesak para wakil rakyat untuk tidak menjadi penonton dalam kasus yang menimpa masyarakat kecil tersebut. Dia menegaskan, kehadirannya bersama rombongan di DPRD adalah untuk menuntut peran pengawasan legislatif yang lebih nyata. 


"Kami mendesak DPRD Sampang tidak hanya sekadar mendengar, tapi mengawal kasus ini sampai tuntas. Rakyat butuh perlindungan hukum, bukan sekadar janji pemanggilan," tegasnya.


Dia juga meminta DPRD segera membentuk tim pengawas untuk mengaudit prosedur medis di RS Nindhita. Pihaknya juga menyoroti tindakan dr. M yang melakukan operasi tanpa hasil radiologi. 


"DPRD harus memastikan apakah SOP di RS Nindhita sudah sesuai aturan atau memang ada kelalaian sistematis yang dibiarkan," jelasnya.


"Jika RS Nindhita tidak mau bertanggung jawab, DPRD harus berani merekomendasikan evaluasi izin operasional mereka. Jangan biarkan manajemen yang buruk terus melayani warga Sampang," imbuhnya.


Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, yang menemui massa aksi menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia berjanji akan segera memanggil manajemen RS Nindhita dan Dinas Kesehatan serta Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang untuk memberikan klarifikasi.


"Tuntutannya adalah pertanggungjawaban dari rumah sakit terhadap pasien yang diduga menjadi korban malapraktik. Berdasarkan kronologi dari pihak keluarga, pasien awalnya didiagnosa hernia tanpa melalui prosedur radiologi terlebih dahulu. Namun, setelah dilakukan pembedahan, ternyata bukan hernia," katanya.


Mahfud menyayangkan prosedur tersebut, terlebih kabarnya pihak dokter yang menangani diduga sudah mengakui adanya kesalahan prosedur. Dia menegaskan, setiap kerugian yang dialami warga harus mendapatkan pertanggungjawaban yang jelas.


"Intinya, kalau ada pihak yang dirugikan, mestinya ada pertanggungjawaban. Apakah itu bentuknya kompensasi dana atau lainnya, nanti kita lihat aturannya. Kami akan panggil pihak rumah sakit dan Dinkes, baik itu Kepala Dinas maupun Kabid Yankes," tegasnya.


Lebih lanjut, Mahfud menyoroti pemicu memanasnya aksi unjuk rasa ini. Menurutnya, kemarahan warga dan mahasiswa memuncak karena pihak RS Nindhita justru melaporkan korban dan aktivis Formabes ke polisi dengan jeratan UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik.


"Adanya aksi ini karena pihak RS Nindhita melaporkan korban dan Formabes atas pencemaran nama baik melalui UU ITE. Hal ini dinilai memperpanjang masalah, padahal seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau profesional. Apalagi kabarnya ada bukti video pengakuan kesalahan dari dokter yang bersangkutan," imbuhnya.


Dia berjanji akan mengevaluasi secara total manajemen RS Nindhita jika terbukti melakukan pelanggaran fatal. Sanksi yang mungkin diberikan mulai dari pembinaan, penindakan tegas terhadap dokter, hingga kemungkinan penurunan level atau akreditasi rumah sakit.


"Kami akan evaluasi manajemennya. Dokter harus menjalankan pekerjaannya sesuai dengan SOP dan kode etik. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas," pungkas Mahfud. (Mukrim)