Wilayah Kepulauan Sumenep Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkoba Selama 2025
Redaksi - Tuesday, 30 December 2025 | 07:58 AM


salsabilafm.com. Wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep dikategorikan sebagai wilayah rawan peredaran narkoba. Beberapa kecamatan kepulauan yang dinilai rawan adalah Pulau Kangean, Masalembu, dan Sapeken.
“Kalau melihat dari peta pengungkapan kasus narkoba di Sumenep, wilayah kepulauan memang rawan jadi tempat peredaran narkoba. Karena itu, kami memberi atensi khusus untuk kepulauan,” kata Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, Selasa (30/12/2025).
Dijelaskan, Satuan Resnarkoba Polres Sumenep mulai Januari – Desember 2025 menyita 500,27 gram sabu, 69 butir pil inex, dan 11.065 butir pil YY. Barang bukti tersebut disita dari 70 perkara, dengan 98 tersangka.
Dari 98 tersangka penyalahgunaan narkoba, 2 diantaranya berstatus bandar, 45 pengedar, 24 pemakai, dan 27 kurir. Untuk dua bandar tersebut masing-masing berinisial YF dan MW, keduanya warga Batumarmar Pamekasan
“Dari hasil pemeriksaan, rata-rata mereka mendapat pasokan barang dari luar Madura. Salah satunya Banyuwangi. Kalau dari Madura, terbanyak dari wilayah pantura,” ungkap Anwar.
Dia menjelaskan, salah satu kesulitan pengembangan pengungkapan kasus narkoba di kepulauan adalah kondisi geografis. Sulitnya transportasi seringkali menyebabkan operasi kepolisian bocor.
“Terutama untuk kepulauan jauh. Butuh waktu lama untuk menyeberang, sehingga rawan bocor. Ketika sampai di lokasi, sudah banyak yang tahu. Ini memang tantangan kami,” ujarnya.
Dia menegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun penyalahguna narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Anwar menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama dalam pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di daerahnya,” pungkasnya. (*)
Next News

Polres Sampang Ringkus 247 Tersangka Selama 2025, Curanmor dan Judi Online Jadi Atensi
15 hours ago

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, DPRD Sampang Segera Panggil RS Nindhita dan Dinkes
a day ago

Polres Sampang Ungkap 147 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sabu Capai 2 Kilogram
a day ago

Keluarga Korban Pencabulan di Sumenep Demo Mapolres, Ini Sebabnya
a day ago

Kades di Bangkalan Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara dalam Kasus Pembacokan
3 days ago

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Peralatan Dapur di Bangkalan
3 days ago

Warga Bangkalan Ikat Copet Tas di Pohon
8 days ago

Warga Sampang Ngaku Dirampok Rp23 Juta, Polisi: Itu Laporan Palsu
8 days ago

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
21 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
21 days ago




