Sabtu, 14 Februari 2026
Salsabila FM
Kriminal

Kejagung Beberkan Alasan Mutasi Kajari, Termasuk Sampang: Dari Profesionalisme hingga Konflik Kepentingan

Syabilur Rosyad - Saturday, 14 February 2026 | 06:35 AM

Background
Kejagung Beberkan Alasan Mutasi Kajari, Termasuk Sampang: Dari Profesionalisme hingga Konflik Kepentingan
Eks Kajari Sampang, Fadilah Helmi saat diwawancara beberapa waktu lalu. (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan alasan di balik mutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), termasuk Kajari Sampang.


Dikutip dari Detik.com, terdapat tiga faktor utama yang menjadi dasar mutasi tersebut, yakni dinilai tidak profesional, memiliki kemampuan manajerial atau kepemimpinan yang kurang baik, serta adanya konflik kepentingan.


"Jadi ada tiga hal penyebabnya, dianggap tidak profesional, manajerial/kepemimpinan yang kurang baik, atau adanya konflik kepentingan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (12/2/2026).


Meski demikian, Anang menegaskan bahwa mutasi yang berlaku per 11 Februari 2026 tersebut merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi. Mutasi bisa bersifat promosi maupun demosi, tergantung pada kebutuhan institusi dan evaluasi kinerja.


Terkait 4 hingga 5 Kajari yang dimaksud, Anang menyebut mereka dimutasi dengan skema diagonal, yakni dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.


"Terkait 4 atau 5 Kajari yang dirotasi, mereka dimutasi dengan mutasi diagonal, bukan dengan struktural tetapi ke jabatan fungsional," ujarnya.


Diketahui, posisi Kajari Sampang kini dijabat Mochamad Iqbal, menggantikan Fadilah Helmi yang sebelumnya dibawa ke Kejagung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).