Polres Sampang Larang Sound Horeg di Kegiatan HUT Kemerdekaan RI
Ach. Mukrim - Saturday, 26 July 2025 | 04:52 PM


salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang melarang penggunaan sound horeg dalam berbagai jenis kegiatan, termasuk kegiatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Larangan ini mengacu pada instruksi Polda Jatim terkait penggunaan sound horeg,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono, Sabtu (25/7/2025).
Hartono menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan semua personel Polres Sampang, termasuk Polsek jajaran untuk mensosialisasikan ketentuan itu kepada masyarakat.
“Polres juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Sampang terkait ketentuan, termasuk kepada panitia penyelenggara kegiatan lomba HUT Kemerdekaan RI,” jelasnya.
Menurutnya, larangan bagi masyarakat menggelar kegiatan menggunakan sound horeg itu karena lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa terkait larangan itu.
Dia menambahkan, Fatwa Majelis MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 mengacu kepada fenomena yang terjadi di lapangan menyebutkan bahwa sound horeg dominan negatif. Sebab, memutar musik dengan volume keras disertai aksi joget pria dan wanita secara terbuka, khususnya dengan membuka aurat di tempat umum atau berkeliling di pemukiman warga, sehingga difatwakan haram.
“MUI menilai bahwa aktivitas semacam itu menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam dan dapat meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Karena itu, lanjutnya, Polda Jatim juga menginstruksikan agar Polres jajaran di seluruh Jawa Timur memperhatikan ketentuan tersebut.
Hartono menerangkan, hingga kini belum ditemukan adanya aktivitas sound horeg di Sampang. Namun, langkah-langkah antisipasi tetap harus dilakukan dengan memantau perkembangan di lapangan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia mengajak semua elemen masyarakat agar mendukung upaya petugas dalam mewujudkan situasi kondusif, termasuk larangan menggelar kegiatan dengan menggunakan sound horeg.
“Di Sampang ini, kegiatan hiburan memang ada, tapi masih dalam batas wajar dan belum sampai menimbulkan gangguan,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
20 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
20 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
20 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
