Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
Redaksi - Friday, 05 December 2025 | 06:53 PM


salsabilafm.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, berhasil menangkap satu dari dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tragis yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pada Kamis (6/11/2025) lalu.
Satu DPO berinisial MR (24), warga desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, berhasil ditangkap polisi. Dia diduga terlibat kasus tragis yang sempat menghebohkan publik khususnya di Pamekasan.
"Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, mengingat pelaku berhasil menghindari kejaran polisi. Setelah beberapa hari, informasi keberadaan MR akhirnya diketahui dan akhirnya ditangkap sekitar pukul 4:40 WIB di Desa Lalangon, Kecamatan Ganding, Sumenep," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Jupriadi, Kamis (4/12/2025).
MR ditetapkan sebagai DPO karena diduga terlibat kasus tragis berupa pembunuhan berencana berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/410/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, pada 7 November 2025. "Berdasar hasil identifikasi, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai DPO, yakni MR (24) dan S (45) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang," ungkapnya.
"Untuk DPO berinisial MR sudah diamankan di Mapolres Pamekasan, kini tinggal satu orang DPO berisinial S (45) yang masih dalam proses pengeluaran. Mereka diduga terlibat kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Batumarmar, Pamekasan," imbuh Jupriadi.
Selain itu pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada para buronan kasus kejahatan.
"Jika mengetahui keberadaan DPO berisinial S, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa melalui call center 110," imbaunya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk bersatu membantu ketugasan polisi dalam menegakkan hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk membantu kepolisian dalam menegakkan hukum. Jangan melindungi pelaku kejahatan, karena hal itu bisa berujung pada sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti membantu DPO melarikan diri," pungkasnya. (*)
Next News

Polisi Bongkar Pabrik Mercon di Pamekasan, 1 Orang Ditangkap 4 Buron
16 hours ago

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
3 days ago

Balap Lari Resahkan Warga Sampang, Diduga Disertai Taruhan Uang
3 days ago

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
6 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
9 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
15 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
17 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
17 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
17 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
17 days ago





