Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
Redaksi - Friday, 05 December 2025 | 06:53 PM


salsabilafm.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, berhasil menangkap satu dari dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tragis yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pada Kamis (6/11/2025) lalu.
Satu DPO berinisial MR (24), warga desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, berhasil ditangkap polisi. Dia diduga terlibat kasus tragis yang sempat menghebohkan publik khususnya di Pamekasan.
"Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, mengingat pelaku berhasil menghindari kejaran polisi. Setelah beberapa hari, informasi keberadaan MR akhirnya diketahui dan akhirnya ditangkap sekitar pukul 4:40 WIB di Desa Lalangon, Kecamatan Ganding, Sumenep," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Jupriadi, Kamis (4/12/2025).
MR ditetapkan sebagai DPO karena diduga terlibat kasus tragis berupa pembunuhan berencana berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/410/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, pada 7 November 2025. "Berdasar hasil identifikasi, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai DPO, yakni MR (24) dan S (45) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang," ungkapnya.
"Untuk DPO berinisial MR sudah diamankan di Mapolres Pamekasan, kini tinggal satu orang DPO berisinial S (45) yang masih dalam proses pengeluaran. Mereka diduga terlibat kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Batumarmar, Pamekasan," imbuh Jupriadi.
Selain itu pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada para buronan kasus kejahatan.
"Jika mengetahui keberadaan DPO berisinial S, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa melalui call center 110," imbaunya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk bersatu membantu ketugasan polisi dalam menegakkan hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk membantu kepolisian dalam menegakkan hukum. Jangan melindungi pelaku kejahatan, karena hal itu bisa berujung pada sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti membantu DPO melarikan diri," pungkasnya. (*)
Next News

Polda Jatim Musnahkan 27,83 Kg Paket Kokain 'Bugatti' yang Ditemukan di Pantai Sumenep
19 hours ago

Mengaku Utusan Tokoh Desa, Pria di Sampang Tipu 3 Pemilik Toko Rokok
19 hours ago

Gasak Motor Tuan Rumah Saat Menginap, Pria di Sampang Ditangkap Polisi
19 hours ago

Tabrak Mobil, 2 Pemotor Diduga Pelaku Balap Liar Alami Patah Tulang
2 days ago

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Cekcok di Pemakaman Berujung Penusukan
2 days ago

Pria di Sampang Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
3 days ago

Kasus Kematian Perempuan di Blega: Luka Mendalam Keluarga Korban dan Tuntutan Keadilan
5 days ago

Penanganan Kasus Pelecehan di Sampang Jadi Perhatian, Edukasi kepada Siswa Ditingkatkan
6 days ago

Cegah Balap Liar, Polisi Amankan 10 Motor Knalpot Brong di Sumenep
8 days ago

Maling Motor di Pamekasan Babak Belur Dihajar Warga
8 days ago



