Petani di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Bahan Peledak
Redaksi - Friday, 24 October 2025 | 06:54 PM


salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sukses membongkar praktik kejahatan kepemilikan bahan peledak ilegal di wilayah hukum mereka.
Kasus ini melibatkan tindak pidana tanpa hak atau izin, yang mencakup kegiatan membawa, menguasai, menyimpan, membeli, atau menjual material berbahaya.
Pengungkapan signifikan ini didasarkan pada Laporan Polisi dengan Nomor: LP/A/33/X/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, yang tercatat pada tanggal 23 Oktober 2025.
Operasi penangkapan dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Lokasi penemuan dan penangkapan tersangka berada di kediamannya, tepatnya di Dusun Karamat, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Tersangka berinisial M (48) merupakan seorang petani asal desa setempat.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan bahan peledak tanpa izin di rumah tersangka.
Mendapat laporan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah bahan peledak dan peralatan peracik, antara lain sendok bengkok, gunting, obeng, palu, sumbu, bubuk serbuk berwarna silver, timbangan, serta berbagai alat lainnya yang digunakan untuk merakit bahan peledak.
"Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan. Sementara tersangka M diamankan ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Widiarti pada Jumat (24/10/2025).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak (handak).
"Tindakan kepolisian ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."
"Bahan peledak tanpa izin resmi sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan warga," pungkasnya. (*)
Next News

Polda Jatim Musnahkan 27,83 Kg Paket Kokain 'Bugatti' yang Ditemukan di Pantai Sumenep
a day ago

Mengaku Utusan Tokoh Desa, Pria di Sampang Tipu 3 Pemilik Toko Rokok
a day ago

Gasak Motor Tuan Rumah Saat Menginap, Pria di Sampang Ditangkap Polisi
a day ago

Tabrak Mobil, 2 Pemotor Diduga Pelaku Balap Liar Alami Patah Tulang
2 days ago

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Cekcok di Pemakaman Berujung Penusukan
2 days ago

Pria di Sampang Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
3 days ago

Kasus Kematian Perempuan di Blega: Luka Mendalam Keluarga Korban dan Tuntutan Keadilan
5 days ago

Penanganan Kasus Pelecehan di Sampang Jadi Perhatian, Edukasi kepada Siswa Ditingkatkan
6 days ago

Cegah Balap Liar, Polisi Amankan 10 Motor Knalpot Brong di Sumenep
8 days ago

Maling Motor di Pamekasan Babak Belur Dihajar Warga
8 days ago



