Petani di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Bahan Peledak
Redaksi - Friday, 24 October 2025 | 06:54 PM


salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sukses membongkar praktik kejahatan kepemilikan bahan peledak ilegal di wilayah hukum mereka.
Kasus ini melibatkan tindak pidana tanpa hak atau izin, yang mencakup kegiatan membawa, menguasai, menyimpan, membeli, atau menjual material berbahaya.
Pengungkapan signifikan ini didasarkan pada Laporan Polisi dengan Nomor: LP/A/33/X/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, yang tercatat pada tanggal 23 Oktober 2025.
Operasi penangkapan dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Lokasi penemuan dan penangkapan tersangka berada di kediamannya, tepatnya di Dusun Karamat, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Tersangka berinisial M (48) merupakan seorang petani asal desa setempat.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan bahan peledak tanpa izin di rumah tersangka.
Mendapat laporan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah bahan peledak dan peralatan peracik, antara lain sendok bengkok, gunting, obeng, palu, sumbu, bubuk serbuk berwarna silver, timbangan, serta berbagai alat lainnya yang digunakan untuk merakit bahan peledak.
"Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan. Sementara tersangka M diamankan ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Widiarti pada Jumat (24/10/2025).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak (handak).
"Tindakan kepolisian ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."
"Bahan peledak tanpa izin resmi sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan warga," pungkasnya. (*)
Next News

Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Bus JR Connexion Minta Maaf
a day ago

Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu Dibekuk Polisi
a day ago

Kepergok Curi Motor di Depan Apotek, Pencuri Diamuk Warga Bangkalan
5 days ago

3 Pemuda Nekat Curi Trafo di Akses Suramadu, 2 Ditangkap Polisi
5 days ago

2 Pengguna Narkoba Jenis Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi
5 days ago

Diduga Setubuhi Santri di Bawah Umur 2 Kali, Warga Sumenep Diringkus Polisi
8 days ago

Motif Pembunuhan Nelayan di Sampang Terkuak, Korban Diduga Jadi Penyebab Ibu Pelaku Meninggal
8 days ago

Nelayan di Camplong Sampang Tewas Diduga Dianiaya, Pelaku Masih Diburu
9 days ago

Pakai Truk Tangki Air, 1,59 Juta Rokok Bodong Asal Pamekasan Dibekuk di Semarang
10 days ago

Residivis Narkoba di Bangkalan Simpan Sabu dalam Kotak Kayu di Kamar Mandi
10 days ago





