Petani di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Bahan Peledak
Redaksi - Friday, 24 October 2025 | 06:54 PM


salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sukses membongkar praktik kejahatan kepemilikan bahan peledak ilegal di wilayah hukum mereka.
Kasus ini melibatkan tindak pidana tanpa hak atau izin, yang mencakup kegiatan membawa, menguasai, menyimpan, membeli, atau menjual material berbahaya.
Pengungkapan signifikan ini didasarkan pada Laporan Polisi dengan Nomor: LP/A/33/X/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, yang tercatat pada tanggal 23 Oktober 2025.
Operasi penangkapan dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Lokasi penemuan dan penangkapan tersangka berada di kediamannya, tepatnya di Dusun Karamat, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Tersangka berinisial M (48) merupakan seorang petani asal desa setempat.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan bahan peledak tanpa izin di rumah tersangka.
Mendapat laporan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah bahan peledak dan peralatan peracik, antara lain sendok bengkok, gunting, obeng, palu, sumbu, bubuk serbuk berwarna silver, timbangan, serta berbagai alat lainnya yang digunakan untuk merakit bahan peledak.
"Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan. Sementara tersangka M diamankan ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Widiarti pada Jumat (24/10/2025).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak (handak).
"Tindakan kepolisian ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."
"Bahan peledak tanpa izin resmi sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan warga," pungkasnya. (*)
Next News

Maling Bobol Kafe di Bangkalan, Uang Tunai dan Tablet Raib
2 days ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penembakan di Robatal Sampang
4 days ago

Kejagung Jadwalkan Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus Korupsi MBG
6 days ago

Nekat Jual 62 Gram Sabu demi Susu Anak, Ibu di Bangkalan Diringkus Polisi
6 days ago

Terduga Penembak di Robatal Kabur, Polisi Amankan Mobil Diduga Milik Istri Pelaku
6 days ago

Perempuan Asal Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Curi Uang Rp4 Juta
6 days ago

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Camplong, Pria Asal Pamekasan Diamankan
6 days ago

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Sumenep Dibekuk Polisi
8 days ago

Motif Ibu Kandung Buang Bayi di Sampang: Malu Karena Hasil Hubungan Gelap
10 days ago

Aksi Cosplay Pocong Curi Motor di Bangkalan Viral di Medsos, Pelaku 3 Pelajar SMP
10 days ago





