Perda Desa Wisata Disahkan, Sampang Bidik Tren 'Satisfaction Tourism'
Ach. Mukrim - Friday, 17 April 2026 | 06:11 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten Sampang resmi memiliki payung hukum tetap untuk mengakselerasi sektor pariwisata melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata. Regulasi ini diproyeksikan menjadi kompas strategis dalam mengelola potensi lokal secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Sampang, Endah Nursiskawati, menyatakan, keberadaan Perda ini menjadi angin segar bagi pengembangan destinasi berbasis kerakyatan di wilayahnya.
"Pengesahan Raperda ini membawa kegembiraan dan harapan baru. Ini membuka pintu luas dan menjadi panduan untuk membangun Desa Wisata, di mana potensinya di Sampang sangat luar biasa," katanya, Jum'at (17/4/2026).
Endah menyoroti adanya pergeseran paradigma wisatawan global yang kini mulai meninggalkan wisata massal dan beralih ke satisfaction tourism. Dalam tren ini, wisatawan lebih memprioritaskan pengalaman personal dan otentik.
Menurutnya, Desa wisata dianggap memiliki keunggulan komparatif karena menyajikan interaksi langsung dengan kearifan lokal, budaya, dan tradisi masyarakat.
"Masyarakat akan dilibatkan langsung dalam menciptakan produk bernilai ekonomi serta manajemen mandiri, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan destinasi," imbuhnya.
Secara geografis, lanjutnya, Sampang memiliki profil kekayaan alam yang kontras, mulai dari kawasan pesisir hingga sektor agrikultur di dataran tinggi. Pemerintah berharap Perda Desa Wisata ini mampu menciptakan sinergi lintas sektor yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi akar rumput.
"Melalui payung hukum ini, kami berkomitmen memperketat pendampingan agar desa-desa di Sampang mampu bertransformasi menjadi destinasi yang profesional dan memiliki daya saing di level nasional maupun internasional," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Sejarah NU bagian Integral Sejarah Nasional, Ini Penjelasan Ketua Lesbumi PWNU Jatim
19 hours ago

4 Pekerja Migran Asal Bangkalan Dideportasi dari Malaysia
19 hours ago

Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan, Kejagung: Mohon Maaf Karena Buru-buru
19 hours ago

Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumahnya, Febrie Adriansyah: Nanti Minta Penyidik Jawab
19 hours ago

Pernikahan Dini di Sampang Masih Terjadi, PA Terima 15 Permohonan Dispensasi Nikah
19 hours ago

Sebut Wartawan 'Londo Ireng', Aliansi Jurnalis Sampang Desak Prabowo Minta Maaf
20 hours ago

YouTube Tidak Akan Bayar Kreator, Begini Aturan Baru Buat Konten
a day ago

Mengenal Background Merah dan Biru pada Foto KTP Elektronik
a day ago

Harga Anjlok, P4GM Desak Pemerintah Tetapkan Garam sebagai Barang Pokok Penting
a day ago

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Laporan Terhadap Hotman Paris
a day ago



