Senin, 8 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pemkab Pamekasan Perbaiki Data Penerima Bansos PKH, Kadinsos: 45 Persen Salah Sasaran

Redaksi - Monday, 08 June 2026 | 06:25 AM

Background
Pemkab Pamekasan Perbaiki Data Penerima Bansos PKH, Kadinsos: 45 Persen Salah Sasaran
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso ( Istimewa/)


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memperbaiki data penerima bantuan sosial (Bansos) pada Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini dilakukan karena terindikasi salah sasaran, sehingga perlu dilakukan validasi dan verifikasi data faktual di lapangan.


"Berdasarkan hasil verifikasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, sekitar 45 persen bansos PKH salah sasaran," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso, Minggu, (7/6/26).




Dia menjelaskan, temuan bahwa data penerima bansos PKH itu banyak yang tidak tepat sasaran berdasarkan data akhir 2024 hingga awal 2025. Pemicunya adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tidak akurat. 


Saat ini, lanjut dia, Pemkab Pamekasan mulai melakukan perbaikan data yang dimulai dari tingkat desa hingga di tingkat kecamatan, dan kabupaten secara berjenjang.


Pemutakhiran data Bansos ini juga melibatkan tenaga pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pengecekan di lapangan.




"Karena itu, kami berharap, semua elemen terkait ikut bekerja keras melakukan pemutakhiran data. Mulai dari operator desa, pendamping PKH, TKSK dan Pemkab Pamekasan. Program ini kolaborasi semua pihak agar pemutakhiran data segera terealisasi," terangnya.


Menurut Herman, pemutakhiran data bisa dilakukan dua jalur. Pertama dengan jalur formal melalui operator desa serta kelurahan dan ditetapkan oleh pemerintah daerah. 




Jalur kedua, bisa dilakukan siapa pun melalui jalur partisipasi. Masyarakat bisa mengakses aplikasi Cek Bansos, pendamping, command center maupun WhatsApp Center. 


"Kami yakin melalui peran aktif semua pihak, perbaikan data bansos ini bisa segera diperbaiki, sehingga program baik pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terwujud sesuai harapan," pungkasnya. (*)