Pembentukan Provinsi Madura Kembali Digagas, Bupati Sampang: Kami Mendukung Penuh
Ach. Mukrim - Saturday, 24 May 2025 | 06:40 PM


salsabilafm.com – Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menghadiri diskusi lanjutan mengenai pembentukan Provinsi Madura di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Sabtu (24/05/2025). Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M).
"Melihat kesungguhan dan perjuangan PNP3M, kami mendukung penuh apa yang menjadi cita-cita bersama dalam membentuk Provinsi Madura," kata Slamet Junaidi.
Madura, kata dia, memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi. Namun perlu kerja sama dan kesatuan langkah antar kabupaten di Madura. Menurutnya, Madura tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap eksplorasi sumber daya alamnya sendiri. "Empat kabupaten harus bersatu dan menyamakan langkah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," tegasnya.
Bupati Sampang dua priode itu mendukung penuh terhadap upaya Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Dengan persatuan dan kerja sama, diharapkan Madura dapat menjadi provinsi yang maju dan bermartabat.
"Persatuan dan kesatuan langkah antar kabupaten di Madura diharapkan dapat memperkuat posisi Madura dalam memperjuangkan pembentukan provinsi. Dengan demikian, Madura dapat meningkatkan kesejahteraannya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PNP3M, Ahmad Zaini mengatakan, kajian akademik yang dilakukan oleh UTM menunjukkan bahwa Madura layak menjadi provinsi berdasarkan lima aspek. Yaitu ekonomi, sumber daya manusia, sumber daya alam, historis, serta sosial, budaya, dan bahasa. Namun, masih terdapat kendala regulasi yang mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota untuk membentuk provinsi baru.
Meski demikian, kata Ahmad Zaini masih terdapat kendala secara regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota untuk membentuk provinsi baru.
"Kami telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, namun ditolak. Oleh karena itu, kami mendorong agar Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pembentukan Provinsi Madura," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Bassra, KH. Syafik Rofii menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk kembali menggaungkan wacana pembentukan Provinsi Madura sekaligus memperkuat semangat kebersamaan lintas elemen dalam membangun Pulau Madura.
"Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat kolaborasi dan sinergi dalam membangun Madura yang lebih maju dan bermartabat," ujarnya.
Diketahui, acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Bupati Pamekasan KH. Kholil Yasin, perwakilan Ketua DPRD se-Madura, jajaran pengurus Bassra, Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M), perwakilan Bakorwil Pamekasan, Rektor UTM, Rektor Universitas Wiraraja, serta tokoh masyarakat Madura. (*)
Next News

5 Caketum Sepakat AHWA, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Tetap Diputuskan Lewat Voting
13 hours ago

Semarak HUT RI ke-81, JJS SDN Torjunan 3 Diikuti Ribuan Peserta
15 hours ago

Kotak Suara Usulan AHWA Dijaga Ketat, Tak Bisa Dibuka Kecuali Dipecah
15 hours ago

Mubes Warga NU 2026: Perkuat Jamaah, Kemandirian, dan Regenerasi Kepemimpinan
17 hours ago

Pemilihan Ketum PBNU: Tetap Mekanisme Lama atau Ahwa, Komisi Organisasi Belum Putuskan
13 hours ago

Sistem Pemilihan Ketum PBNU Berpotensi Berubah, Gus Ipul: Tergantung Keputusan Muktamar
13 hours ago

LPj PBNU 2021-2026 Diterima, Muktamar NU Lanjut Pembahasan Komisi
2 days ago

Rumah Warga di Pamekasan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
2 days ago

Sidang Pleno Tatib Muktamar ke-35 NU Dimulai, Pemilihan Ketum PBNU Dibahas Usai Persidangan Komisi
a day ago

Kebakaran 4 Lokasi di Sampang dalam Sehari, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah dan Rumput
2 days ago





