Musim Haji 2024, Bangkalan Dapat Kuota 790 Orang CJH
Ach. Mukrim - Tuesday, 16 January 2024 | 08:40 PM


salsabilafm.com– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, pada musim haji tahun 2024 mendatang mendapat kuota sebanyak 790 orang Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan di berangkatkan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bangkalan, Arif Rochman menyampaikan, Bangkalan mendapat kuota 790. Perinciannya, 163 CJH cadangan, 40 lansia, dan 587 jemaah sesuai nomor urut kursi.
Pelunasan biaya haji dibagi dua tahap. Yakni, tahap pertama dilaksanakan Rabu (10/1)–Senin (12/2). Sedangkan tahap kedua dilaksanakan Selasa (5/3) hingga Jumat (26/3).
"Syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pelunasan yaitu memiliki keterangan istitaah. Kemarin sistem istitaah sempat eror, sekarang sudah bisa jadi jemaah sudah tahu hasilnya," katanya, Selasa (16/1/2024).
Keterangan istitaah yang tertera di aplikasi Siskohatkes dikeluarkan puskesmas. Surat keterangan sehat tersebut menjadi syarat bagi jemaah untuk melunasi biaya haji. Sampai saat ini, baru empat jemaah yang melunasi.
"Tahap satu pelunasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemberangkatan jemaah haji. Sebab, tahun ini ada aturan baru yang memperbolehkan CJH membawa pendampingan bagi jemaah haji," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





