Jumat, 13 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Mobil Pikap Terperosok ke Lubang Bekas Galian C di Sumenep, 1 Orang Meninggal Dunia

Redaksi - Friday, 13 February 2026 | 06:54 AM

Background
Mobil Pikap Terperosok ke Lubang Bekas Galian C di Sumenep, 1 Orang Meninggal Dunia
Kendaraan berat mengevakuasi mobil pikap. ( Istimewa/)


salsabilafm.com  - Mobil pikap dengan nomor polisi (nopol) M 8401 AB, terperosok ke jurang bekas galian C di Dusun Kembang, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jumat (13/2/2026). Akibatnya, sopir pikap, Sujianto (60), warga Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, meninggal di lokasi kejadian.


Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 09.00 WIB. Mobil pikap warna hitam yang dikemudikan korban, ditemukan sudah berada di dasar jurang bekas galian C.


Menantu korban, Nawawi (44), menceritakan, sekitar pukul 06.00 WIB korban berpamitan kepada istrinya, Drusmiati, untuk mengambil batu di lokasi tempat korban ditemukan meninggal


Saat itu, korban berangkat seorang diri menggunakan mobil pikap. Namun sekitar pukul 08.30 WIB, pihak keluarga mendapat kabar dari perangkat Desa Rombasan, yang menyebut korban mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.


"Dikabari perangkat desa, kalau bapak terperosok ke jurang dan meninggal dunia. Saya langsung ke lokasi," kata Nawawi. 


Kemudian, dia berangkat bersama Misratul Aini (32), anggota keluarga lainnya. Saat tiba di lokasi, mereka mendapati kendaraan sudah berada di bawah jurang dengan kondisi ringsek. 


"Mobilnya sudah di bawah. Kami bersama warga langsung turun untuk mengevakuasi," ungkap Nawawi. 


Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat rem kendaraan tidak berfungsi atau blong, saat korban berada di area bekas galian C, dengan kontur tanah yang curam dan tidak rata.


Kapolsek Prenduan IPTU Mohammad Sudiono, menyebut, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas juga memeriksa saksi-saksi, serta mendatangi rumah duka untuk memastikan kondisi korban. 


Polisi juga telah berkoordinasi dengan anggota Koramil, Kecamatan, Puskesmas Pragaan, serta kepala desa setempat. Pihak keluarga menolak dilakukan visum atau autopsi, dan langsung membawa jenazah korban ke rumah duka.(*)