Gegara Nada Bicara, Suami di Sampang Pukul Paha Istri Pakai Sapu
Ach. Mukrim - Thursday, 12 February 2026 | 10:08 AM


salsabilafm.com - Seorang pria bernama Fadli (42) dilaporkan ke pihak kepolisian usai diduga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri, Linda Yuliati (39). Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dipicu oleh ketersinggungan pelaku terhadap nada bicara korban saat terlibat cekcok mulut.
Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Dia menyatakan, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan pemukiman tersebut.
"Kami telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut," katanya, Rabu (11/2/2026).
Dia mengungkapkan, peristiwa bermula pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, pasangan suami istri ini sedang berada di kediaman mereka di Dusun Talon, Desa Panggung, Kabupaten Sampang.
Ketegangan muncul ketika Linda dan Fadli terlibat pertengkaran hebat.
Dalam adu mulut tersebut, Linda disebut berbicara dengan nada keras kepada suaminya. Fadli yang merasa tersinggung dengan ucapan tersebut kemudian tersulut emosi. Secara spontan, Fadli mengambil sebuah sapu lantai berbahan kayu yang berada di dalam rumah.
Fadli kemudian memukulkan sapu tersebut ke arah paha belakang sebelah kanan Linda sebanyak dua kali.
Akibatnya, Linda mengalami luka memar di bagian paha. Merasa terancam, korban langsung melarikan diri ke dalam kamar untuk menyelamatkan diri, sebelum akhirnya memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang pada keesokan harinya, Rabu (11/2/2026) pukul 14.31 WIB.
Dalam laporannya, Linda menyertakan satu orang saksi, yakni Dita Bunga Lestari, yang berada di lokasi saat kejadian. Polisi juga telah menyita satu batang sapu kayu sebagai barang bukti utama kekerasan fisik tersebut.
Atas perbuatannya, Fadli terancam dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
"Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Tujuannya agar perkara ini menjadi terang benderang," tegasnya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik rumah tangga dan lebih mengedepankan komunikasi," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Penyuluh KB Sampang Salurkan 15 Tangki Air Bersih
10 hours ago

KPM PKH Sampang Diminta Teken Pernyataan Bermaterai, Moh Hakim: Benar Ada Surat Tersebut
15 hours ago

Dugaan TPPO PMI Asal Sampang: Dijanjikan Kerja di Dubai, Berakhir di Libya
15 hours ago

Kemarau Panjang, Ratusan Warga Desa Bandung Bangkalan Gelar Sholat Istisqa
15 hours ago

Pria di Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Istri
15 hours ago

Program MBG Belum Sentuh Pulau Sakala Sumenep
15 hours ago

Pulau Mandangin Masuk Data Kekeringan, BPBD Sampang Terkendala Mobilisasi
15 hours ago

2 Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang, Diduga Bawa Ratusan Gram Sabu
8 hours ago

14 Proyek PAMSIMAS Rp7 Miliar Mulai Dikerjakan, DPRD Sampang: Belum Ada Koordinasi
8 hours ago

Soal Tawaran Bantuan Malaysia untuk Tangani Karhutla, Dudung: Tadi Belum Dibahas
8 hours ago





