Minimalisir Carok, Tokoh di Bangkalan Sepakati Dewan Adat
Syabilur Rosyad - Friday, 13 December 2024 | 11:30 PM


salsabilafm.com – Sejumlah tokoh di Bangkalan menyepakati pembentukan Dewan Adat untuk mengatasi adanya konflik di masyarakat Bangkalan. Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya carok atau kekerasan.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan, pembentukan Dewan Adat ini dinilai lebih efektif untuk melakukan penyelesaian masalah di masyarakat. Nantinya, penyelesaian itu akan menggunakan kearifan lokal dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat.
"Ini sebuah langkah awal untuk mengakhiri kebiasaan carok dan semua pihak sepakat. Tentu ini sebuah gagasan yang bagus dan menuju masyarakat lebih damai," ujarnya, Jum'at (13/12/2024).
Menurut dia, upaya penyelesaian masalah dengan pendekatan ini juga bisa disahkan dalam sebuah aturan resmi.
"Di Kemenkum terdapat sebuah divisi pembentukan perundang-undangan yang akan membantu perangkat daerah untuk meluruskan berbagai kebijakan yang berorientasi kearifan lokal. Sehingga, usulan ini nantinya bisa dibentuk menjadi Perda," jelasnya.
Sementara itu, Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan semua tokoh itu. Nantinya, ia akan merekom hal ini pada eksekutif dan legislatif agar segera dibentuk wadah berupa Dewan Adat.
"Melalui wadah itu nantinya semua permasalahan yang berindikasi carok, akan diarahkan ke Dewan Adat. Jadi tidak melulu harus melalui hukum formal. Dengan begitu, kebiasaan carok bisa dihentikan," imbuhnya.
Dijelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama akan dibangun sebuah tugu sebagai simbol peletakan senjata tajam sebagai wujud berhentinya kebiasaan carok di Bangkalan.
"Rencananya begitu, semoga bisa ketika sudah dibangun bisa menjadi sejarah kebiasaan carok dapat dihentikan," ujarnya.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh agama, tokoh blater, akademisi, aparat penegak hukum, budayawan dan lainnya. Dalam kegiatan ini, sejumlah tokoh blater meletakkan senjata tajam sebagai simbol penghentian kebiasaan carok. (*)
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
2 months ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
2 months ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
2 months ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
2 months ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
2 months ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
4 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
4 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
4 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
4 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
4 months ago





