Rabu, 25 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Menu MBG di Bulan Puasa Jadi Sorotan, Satgas Sampang: Kita Laporkan ke BGN

Ach. Mukrim - Wednesday, 25 February 2026 | 05:35 AM

Background
Menu MBG di Bulan Puasa Jadi Sorotan, Satgas Sampang: Kita Laporkan ke BGN
Salah satu menu MBG di Sampang (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang selama Ramadan 2026 menuai banyak kritikan dan viral di media sosial. Sebemab, kualitas serta kuantitas menu dianggap tidak layak dan tidak sebanding dengan pagu anggaran.


Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, mengatakan, pihaknya telah mencatat seluruh keluhan masyarakat untuk diteruskan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, persoalan ini menjadi evaluasi bersama secara nasional.


"Keluhan kita tampung, kita catat, dan dilaporkan ke BGN. Ini bukan hanya di Sampang, tapi se-Indonesia," katanya, Rabu (25/2/2026).


Sudarmanta menjelaskan, meskipun pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp15.000 per porsi, masyarakat perlu memahami bahwa nominal tersebut tidak seluruhnya dialokasikan untuk belanja bahan pangan. Menurutnya, terdapat komponen biaya lain yang harus ditanggung dalam satu paket harga tersebut.


Berdasarkan rincian teknis, lanjutnya, alokasi biaya per porsi dibagi menjadi tiga komponen utama. Yaitu, bahan makanan sebesar Rp8.000 - Rp10.000, operasional sebesar Rp3.000 dan sewa sarana Rp2.000.


"Jadi masyarakat perlu memahami bahwa bukan Rp15.000 itu murni untuk makanan saja, ada biaya operasional dan sewa di dalamnya," imbuhnya.


Sudarmanta juga mengharapkan ada peran aktif pihak sekolah sebagai garda terdepan penerima manfaat. Dia meminta Kepala Sekolah, guru dan penerima manfaat tidak segan melaporkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur atau kualitas yang buruk.


Saat ini, terdapat 119 titik dapur SPPG yang tersebar di wilayah Sampang. Sudarmanta menegaskan, dalam nota kesepahaman (MoU) terdapat klausul yang memungkinkan pengalihan penyedia jika pelayanan dianggap tidak memenuhi standar.


"Kepala sekolah harus ikut andil. Penerima manfaat jangan takut untuk melapor agar bisa beralih ke SPPG yang lain. Memang ada kendala terkadang penerima tidak berani melapor, padahal itu ada di dalam MoU-nya," tegasnya.


Untuk memastikan transparansi, pemerintah telah menyediakan kanal pengaduan resmi melalui Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI 127). Masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam pendistribusian maupun kualitas makanan dapat melapor langsung melalui layanan WhatsApp di 0811 1000 8008 dan Portal di Website SAGI 127.


"Kami berjanji akan memperketat pengawasan di lapangan guna memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran, terutama dalam menjaga kualitas gizi bagi para pelajar di Sampang," pungkasnya. (Mukrim)