Tolak Wacana Pemilihan Lewat DPRD, Rektor UTM: Esensi Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat
Ach. Mukrim - Saturday, 11 April 2026 | 06:48 AM


salsabilafm.com - Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Prof. Dr. Safi' menyatakan, sistem demokrasi langsung merupakan mekanisme evaluasi terbaik bagi rakyat untuk mengoreksi pemegang kekuasaan. Meski belum sempurna, dia menolak keras wacana penghapusan pemilihan langsung karena dianggap akan menutup ruang bagi publik untuk menilai kinerja Presiden hingga Kepala Daerah secara berkala.
"Esensi dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat," ucap Syafi' saat menjadi narasumber dalam bedah buku 'Di Balik Layar Demokrasi', di Ponpes Assirojiyyah Kakuk, Sampang, Sabtu (11/4/2026).
Menurut dia, melalui pemilihan umum yang reguler setiap lima tahun, rakyat memiliki ruang untuk melakukan "koreksi" jika para pemimpin baik di ranah eksekutif (Presiden, Kepala Daerah) maupun legislatif (DPR, DPD, DPRD) tidak mampu memenuhi ekspektasi publik.
"Demokrasi menyiapkan ruang untuk evaluasi. Jika yang diberi amanah ternyata tidak sesuai harapan, maka rakyatlah yang berdaulat untuk menentukan pilihan berikutnya," jelasnya.
Menanggapi wacana pengalihan pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD dengan alasan efisiensi anggaran, Prof. Safi' memberikan peringatan keras. Menurutnya, biaya demokrasi yang besar tidak boleh dijadikan alasan untuk menghapus hak pilih rakyat.
"Jangan sampai biaya demokrasi dijadikan alasan untuk menghapus pemilihan langsung. Jika pemilihan umum dihapus, dampaknya sangat besar. Pemerintah akan minim koreksi dan evaluasi karena tidak ada instrumen bagi publik untuk menyuarakan ketidakpuasan melalui kotak suara," tegasnya.
Syafi' menambahkan, pemilu adalah mekanisme 'transfer kekuasaan' yang damai dan terorganisir untuk mencegah konflik atau perebutan kekuasaan yang tidak beraturan.
Menurutnya, ada dua hal krusial yang harus dijalankan oleh penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) untuk mewujudkan pemilu yang lebih bermutu dan menjauhkan demokrasi dari jurang kemiskinan.
Pertama, sistem yang menjamin kebebasan dengan membangun perangkat hukum, dan sistem yang melindungi hak rakyat untuk memilih tanpa tekanan, guna mencapai tujuan negara yaitu kesejahteraan umum.
Kedua, pengawalan proses dengan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara tetap pada relnya melalui revisi undang-undang yang tepat sasaran agar hasil pemilu benar-benar mengarah pada pencapaian cita-cita NKRI.
"Demokrasi yang kita selenggarakan harus benar-benar untuk mencapai tujuan negara. Kita harus terus mengawal agar demokrasi melalui pemilihan langsung ini tidak kandas di tengah jalan atau dialihkan kembali ke tangan segelintir orang di DPRD," tutupnya. (Mukrim)
Next News

Saifullah Yusuf: Sekolah Rakyat Tidak Buka Pendaftaran, Yang Ada Adalah Jangkauan
6 hours ago

Data Penerima Amburadul, Mensos RI Akui Penyaluran Bansos Banyak Tidak Tepat Sasaran
6 hours ago

Lindungi Sapi Madura, Disperta KP Sampang Perketat Pengawasan Ternak Jelang Iduladha
6 hours ago

Masa Berlaku Uji Kir Kadaluarsa, Puluhan Kendaraan di Sampang Terjaring Operasi Gabungan
7 hours ago

Meriah, 60 Kuda Tampil di Festival Jeren Serek 2026 Sumenep
10 hours ago

Sakit, 2 CJH Pamekasan Tunda Berangkat Haji
10 hours ago

Singapura Apresiasi Upaya RI Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono
10 hours ago

Ratusan Motor di Pamekasan Diamankan, Polisi Minta Pemilik Ambil Kendaraan Sesuai Prosedur
10 hours ago

2 Pendaki WNA Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Meninggal Dunia
10 hours ago

15 Tahun Mengajar, Kini Nasib Guru Honorer Ini Terancam Dihapus
11 hours ago





