Sabtu, 11 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Tolak Wacana Pemilihan Lewat DPRD, Rektor UTM: Esensi Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat

Ach. Mukrim - Saturday, 11 April 2026 | 06:48 AM

Background
Tolak Wacana Pemilihan Lewat DPRD, Rektor UTM: Esensi Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat
Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Prof. Dr. Safi' saat menjadi narasumber di acara Bedah Buku di balik layar demokrasi (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Prof. Dr. Safi' menyatakan, sistem demokrasi langsung merupakan mekanisme evaluasi terbaik bagi rakyat untuk mengoreksi pemegang kekuasaan. Meski belum sempurna, dia menolak keras wacana penghapusan pemilihan langsung karena dianggap akan menutup ruang bagi publik untuk menilai kinerja Presiden hingga Kepala Daerah secara berkala.


"Esensi dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat," ucap Syafi' saat menjadi narasumber dalam bedah buku 'Di Balik Layar Demokrasi', di Ponpes Assirojiyyah Kakuk, Sampang, Sabtu (11/4/2026). 


Menurut dia, melalui pemilihan umum yang reguler setiap lima tahun, rakyat memiliki ruang untuk melakukan "koreksi" jika para pemimpin baik di ranah eksekutif (Presiden, Kepala Daerah) maupun legislatif (DPR, DPD, DPRD) tidak mampu memenuhi ekspektasi publik.




"Demokrasi menyiapkan ruang untuk evaluasi. Jika yang diberi amanah ternyata tidak sesuai harapan, maka rakyatlah yang berdaulat untuk menentukan pilihan berikutnya," jelasnya.


Menanggapi wacana pengalihan pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD dengan alasan efisiensi anggaran, Prof. Safi' memberikan peringatan keras. Menurutnya, biaya demokrasi yang besar tidak boleh dijadikan alasan untuk menghapus hak pilih rakyat. 




"Jangan sampai biaya demokrasi dijadikan alasan untuk menghapus pemilihan langsung. Jika pemilihan umum dihapus, dampaknya sangat besar. Pemerintah akan minim koreksi dan evaluasi karena tidak ada instrumen bagi publik untuk menyuarakan ketidakpuasan melalui kotak suara," tegasnya.


Syafi' menambahkan, pemilu adalah mekanisme 'transfer kekuasaan' yang damai dan terorganisir untuk mencegah konflik atau perebutan kekuasaan yang tidak beraturan.

Menurutnya, ada dua hal krusial yang harus dijalankan oleh penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) untuk mewujudkan pemilu yang lebih bermutu dan menjauhkan demokrasi dari jurang kemiskinan.




Pertama, sistem yang menjamin kebebasan dengan membangun perangkat hukum, dan sistem yang melindungi hak rakyat untuk memilih tanpa tekanan, guna mencapai tujuan negara yaitu kesejahteraan umum.

Kedua, pengawalan proses dengan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara tetap pada relnya melalui revisi undang-undang yang tepat sasaran agar hasil pemilu benar-benar mengarah pada pencapaian cita-cita NKRI.


"Demokrasi yang kita selenggarakan harus benar-benar untuk mencapai tujuan negara. Kita harus terus mengawal agar demokrasi melalui pemilihan langsung ini tidak kandas di tengah jalan atau dialihkan kembali ke tangan segelintir orang di DPRD," tutupnya. (Mukrim)