Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Optimal, Distribusi LPG 3 Kg di Sampang dan Bangkalan Tetap Stabil
Moh Isrok - Thursday, 09 April 2026 | 01:45 AM


salsabilafm.com - Pertamina Patra Niaga langsung melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran LPG 3 kilogram di Kabupaten Sampang dan Bangkalan pasca beredarnya informasi kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat pengecer.
Berdasarkan monitoring di lapangan, terdapat lonjakan permintaan LPG 3 kg di sejumlah wilayah, khususnya Kelurahan Gunung Sekar, Kelurahan Rongtengah, dan Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Kota Sampang.
Hal itu dipicu oleh peningkatan konsumsi pada momentum pasca-Lebaran, seperti tradisi syawalan serta berbagai kegiatan kupatan yang menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat setempat.
Akibatnya, sebagian masyarakat sempat merasakan keterbatasan stok serta ditemukan pula harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer. Meski harga di pangkalan resmi dipastikan menjual sesuai HET yang telah ditetapkan, yakni Rp18.000 per tabung,
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan, pihaknya telah mengarahkan agen LPG 3 kilogram untuk memprioritaskan penyaluran ke wilayah-wilayah dengan peningkatan konsumsi yang tinggi atau yang terindikasi mengalami kekosongan stok. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya responsif untuk menjaga keseimbangan distribusi.
"Saat ini, terdapat 19 pangkalan aktif yang melayani masyarakat di tiga kelurahan tersebut. Untuk memperkuat ketersediaan, penyaluran tambahan telah dilakukan pada 8 April 2026 dengan alokasi masing-masing 50 tabung per pangkalan. Upaya ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan merata," kata Ahad, Rabu (8/4/2026).
Dia menjelaskan, beberapa agen mengonfirmasi akan adanya peningkatan konsumsi yang menyebabkan stok di pangkalan lebih cepat habis dibandingkan hari biasa. Namun secara umum, stok LPG masih tersedia dan proses distribusi terus dioptimalkan agar tetap stabil.
"Sebagai langkah antisipatif, koordinasi intensif terus dilakukan antara agen, pangkalan, dan pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Selain memprioritaskan wilayah dengan peningkatan tinggi, pangkalan juga dihimbau untuk mengutamakan penyaluran kepada konsumen rumah tangga agar distribusi lebih tepat sasaran," tuturnya.
Selain Kabupaten Sampang, masyarakat di Kabupaten Bangkalan juga mengeluh akan kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram yang dijual oleh para pengecer.
Informasi yang diterima oleh Pertamina Patra Niaga dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Kabupaten Bangkalan mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kg di level pengecer, meskipun ada harganya mencapai Rp25 ribu per tabung.
Ahad Rahedi menegaskan, titik distribusi akhir Pertamina berada di level pangkalan dan dipastikan harga sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp18 ribu per tabung. Sementara untuk level pengecer memang belum ada ketentuan terkait HET dari pemerintah.
"Penyaluran dari level SPBE hingga distribusi akhir di pangkalan kami pastikan berjalan normal dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Peningkatan konsumsi saat ini masih terjadi, sehingga stok di pangkalan lebih cepat habis. Pertamina telah berkoordinasi dengan SPBE dan Agen untuk prioritas distribusi ke Pangkalan dengan wilayah dilaporkan mengalami kendala stok dan di level Pangkalan ditegaskan untuk prioritas penjualan kepada konsumen langsung (rumah tangga)," papar Ahad.
Dia juga menjelaskan, Pertamina telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat sebagai upaya antisipasi dan mitigasi jika terjadi lonjakan konsumsi.
"Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian di Pangkalan resmi Pertamina untuk mendapatkan harga sesuai HET dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai. Masyarakat dapat mengakses titik terdekat lokasi pangkalan pada website https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg," jelas Ahad.
Dia menegaskan, Pertamina telah menekankan ke seluruh agen dan pangkalan agar penyaluran tepat sasaran dan senantiasa mengecek secara disiplin terkait penjualan akhir ke konsumen.
"Ketika ada salah satu ketentuan yang tidak dipatuhi oleh pihak agen/pangkalan resmi Pertamina, maka akan diberikan sanksi berupa stop alokasi sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," pungkasnya. (*)
Next News

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
6 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
6 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
in 3 hours

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN, Dalami Kasus Korupsi Program MBG
a day ago

Pertalite Dipangkas, Warga Sumenep Antre BBM hingga 5 Jam
a day ago

Lapas dan Rutan di Madura Bedah Rumah Warga Miskin
a day ago

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Bangkalan-Surabaya, 4 Orang Ditangkap
a day ago

AS dan Iran Teken Kesepakatan Damai, Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali
a day ago

Pemancing Asal Raas Sumenep Ditemukan Meninggal Tersangkut Karang
a day ago




