Langgar Aturan, Satpol PP Sampang Copot Paksa Baliho Liar dan Kedaluwarsa
Ach. Mukrim - Thursday, 09 April 2026 | 06:39 AM


salsabilafm.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang kembali menggencarkan operasi penertiban tata ruang kota. Dalam operasi kali ini, petugas menyisir dan mencopot paksa sejumlah baliho serta spanduk yang masa izin tayangnya telah habis namun tak kunjung diturunkan oleh pemiliknya.
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sampang, Suharto, mengungkapkan, tindakan tegas ini diambil lantaran para pemasang reklame mengabaikan batas waktu izin yang telah ditentukan. Meskipun masa tayang sudah kedaluwarsa, pihak pemilik tidak melakukan penurunan secara mandiri.
"Kami mendapat instruksi langsung dari pimpinan untuk segera melakukan pengamanan dan penertiban baliho serta baner liar ini. Kegiatan penyisiran sebenarnya sudah mulai kami lakukan sejak kemarin," ujar Suharto saat memimpin operasi di persimpangan lampu merah Barisan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (9/4/2026).
Dia menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung hari ini, tim Satpol PP memfokuskan penyisiran di tiga titik vital, yakni area Persimpangan Barisan, kawasan Monumen Trunojoyo, serta sejumlah ruas jalan protokol lainnya di pusat kota Sampang.
Dia menegaskan, sasaran penertiban tidak hanya menyasar reklame yang habis masa tayangnya. Petugas juga menindak tegas baliho yang penempatannya melanggar aturan estetika dan membahayakan pengguna jalan.
"Ada sebagian baliho yang sebenarnya izinnya masih berlanjut, namun karena penempatannya serampangan dan tidak sesuai peruntukan, tetap kami tertibkan. Begitu juga dengan spanduk yang dipasang melintang di atas jalan raya karena sangat membahayakan dan mengganggu estetika," terangnya.
Menurut dia, banyak material reklame berukuran besar yang harus dievakuasi, Satpol PP Sampang menerjunkan sedikitnya 12 personel gabungan dalam operasi ini. Pengerahan personel dalam jumlah cukup banyak ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala fisik saat proses penurunan baliho raksasa.
"Kami khawatir terdapat baliho dengan ukuran raksasa yang membutuhkan banyak tenaga saat pencopotan. Kalau anggota sedikit, secara fisik kami tidak akan mampu," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Terseret Kasus Dugaan Perselingkuhan, Kapus Robatal Sampang Terancam Dipecat
a day ago

Fasilitas Pantai Camplong Tak Terawat, Disporabudpar Soroti Tanggung Jawab Pengelola
a day ago

SDN di Bangkalan Bakal Dibongkar untuk Sekolah Rakyat, Siswa Belajar di Teras Rumah
a day ago

Pantai Slopeng Sumenep Dipilih Jadi Lokasi Puncak Hari Jadi Jatim ke-81
a day ago

Kadindik Jatim Nilai Wacana Tidak Otomatis Naik Kelas Dorong Murid Lebih Giat Belajar
18 hours ago

OTT di BNPB, KPK Amankan 14 Orang dan Sita Uang Rp1,4 Miliar
18 hours ago

Kecelakaan Innova Vs N-Max di Jalan Raya Camplong Sampang, 3 Orang Dilarikan ke RSUD
18 hours ago

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Penyuluh KB Sampang Salurkan 15 Tangki Air Bersih
2 days ago

KPM PKH Sampang Diminta Teken Pernyataan Bermaterai, Moh Hakim: Benar Ada Surat Tersebut
2 days ago

Dugaan TPPO PMI Asal Sampang: Dijanjikan Kerja di Dubai, Berakhir di Libya
2 days ago





