Langgar Aturan, Satpol PP Sampang Copot Paksa Baliho Liar dan Kedaluwarsa
Ach. Mukrim - Thursday, 09 April 2026 | 06:39 AM


salsabilafm.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang kembali menggencarkan operasi penertiban tata ruang kota. Dalam operasi kali ini, petugas menyisir dan mencopot paksa sejumlah baliho serta spanduk yang masa izin tayangnya telah habis namun tak kunjung diturunkan oleh pemiliknya.
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sampang, Suharto, mengungkapkan, tindakan tegas ini diambil lantaran para pemasang reklame mengabaikan batas waktu izin yang telah ditentukan. Meskipun masa tayang sudah kedaluwarsa, pihak pemilik tidak melakukan penurunan secara mandiri.
"Kami mendapat instruksi langsung dari pimpinan untuk segera melakukan pengamanan dan penertiban baliho serta baner liar ini. Kegiatan penyisiran sebenarnya sudah mulai kami lakukan sejak kemarin," ujar Suharto saat memimpin operasi di persimpangan lampu merah Barisan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (9/4/2026).
Dia menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung hari ini, tim Satpol PP memfokuskan penyisiran di tiga titik vital, yakni area Persimpangan Barisan, kawasan Monumen Trunojoyo, serta sejumlah ruas jalan protokol lainnya di pusat kota Sampang.
Dia menegaskan, sasaran penertiban tidak hanya menyasar reklame yang habis masa tayangnya. Petugas juga menindak tegas baliho yang penempatannya melanggar aturan estetika dan membahayakan pengguna jalan.
"Ada sebagian baliho yang sebenarnya izinnya masih berlanjut, namun karena penempatannya serampangan dan tidak sesuai peruntukan, tetap kami tertibkan. Begitu juga dengan spanduk yang dipasang melintang di atas jalan raya karena sangat membahayakan dan mengganggu estetika," terangnya.
Menurut dia, banyak material reklame berukuran besar yang harus dievakuasi, Satpol PP Sampang menerjunkan sedikitnya 12 personel gabungan dalam operasi ini. Pengerahan personel dalam jumlah cukup banyak ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala fisik saat proses penurunan baliho raksasa.
"Kami khawatir terdapat baliho dengan ukuran raksasa yang membutuhkan banyak tenaga saat pencopotan. Kalau anggota sedikit, secara fisik kami tidak akan mampu," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Raih Penghargaan Pelayanan KB Terbaik II Tingkat Nasional, Dinkes Sampang: Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Motivasi
7 hours ago

KPK Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Bupati Pamekasan, Pejabat Dilarang Bawa HP
7 hours ago

PN Sampang Tegaskan Larangan Gratifikasi, Pemberi dan Penerima Terancam Sanksi Pidana
7 hours ago

Jelang Purnatugas, Pemkab Sampang Siapkan Skenario Penunjukan Pj Sekda
7 hours ago

Sapi Milik Warga di Sampang Terperosok ke Sumur, Evakuasi Butuh Waktu 3 Jam
11 hours ago

Mobil Carry Serempet Pejalan Kaki di Sampang, Korban Alami Luka Robek
11 hours ago

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Optimal, Distribusi LPG 3 Kg di Sampang dan Bangkalan Tetap Stabil
12 hours ago

Mulai Langka, Harga LPG 3 Kg di Bangkalan Tembus Rp 25 Ribu
a day ago

Remaja Putri di Sampang Dicari Polisi, Tinggalkan Rumah Sejak 5 April 2026
a day ago

Oknum Kepsek Hampir Setahun Bolos, Kadisdik Sampang: Sekarang Sudah Ditangani BKPSDM
a day ago




