Langgar Aturan, Satpol PP Sampang Copot Paksa Baliho Liar dan Kedaluwarsa
Ach. Mukrim - Thursday, 09 April 2026 | 06:39 AM


salsabilafm.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang kembali menggencarkan operasi penertiban tata ruang kota. Dalam operasi kali ini, petugas menyisir dan mencopot paksa sejumlah baliho serta spanduk yang masa izin tayangnya telah habis namun tak kunjung diturunkan oleh pemiliknya.
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sampang, Suharto, mengungkapkan, tindakan tegas ini diambil lantaran para pemasang reklame mengabaikan batas waktu izin yang telah ditentukan. Meskipun masa tayang sudah kedaluwarsa, pihak pemilik tidak melakukan penurunan secara mandiri.
"Kami mendapat instruksi langsung dari pimpinan untuk segera melakukan pengamanan dan penertiban baliho serta baner liar ini. Kegiatan penyisiran sebenarnya sudah mulai kami lakukan sejak kemarin," ujar Suharto saat memimpin operasi di persimpangan lampu merah Barisan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (9/4/2026).
Dia menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung hari ini, tim Satpol PP memfokuskan penyisiran di tiga titik vital, yakni area Persimpangan Barisan, kawasan Monumen Trunojoyo, serta sejumlah ruas jalan protokol lainnya di pusat kota Sampang.
Dia menegaskan, sasaran penertiban tidak hanya menyasar reklame yang habis masa tayangnya. Petugas juga menindak tegas baliho yang penempatannya melanggar aturan estetika dan membahayakan pengguna jalan.
"Ada sebagian baliho yang sebenarnya izinnya masih berlanjut, namun karena penempatannya serampangan dan tidak sesuai peruntukan, tetap kami tertibkan. Begitu juga dengan spanduk yang dipasang melintang di atas jalan raya karena sangat membahayakan dan mengganggu estetika," terangnya.
Menurut dia, banyak material reklame berukuran besar yang harus dievakuasi, Satpol PP Sampang menerjunkan sedikitnya 12 personel gabungan dalam operasi ini. Pengerahan personel dalam jumlah cukup banyak ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala fisik saat proses penurunan baliho raksasa.
"Kami khawatir terdapat baliho dengan ukuran raksasa yang membutuhkan banyak tenaga saat pencopotan. Kalau anggota sedikit, secara fisik kami tidak akan mampu," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Desa Terdampak Kekeringan di Pamekasan Diprediksi Bertambah, BPBD: Tunggu SK dari Bupati
7 hours ago

Sempat Hilang Dicuri Maling, Motor Milik Warga Pamekasan Akhirnya Kembali
7 hours ago

Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
8 hours ago

SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
11 hours ago

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
11 hours ago

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
11 hours ago

Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 5 WNA Asal Malaysia dan Pakistan
2 hours ago

Lahan Tembakau di Pamekasan Dirusak OTK, Petani Rugi Rp6,5 Juta
2 hours ago

Desak Polisi Tangkap 27 Pelaku Rudapaksa Anak, DPRD Sampang: Itu Tindakan Biadab
2 hours ago

Gerakan Indonesia Asri 2026 Diluncurkan di Sampang, Dorong Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
a day ago





