Langgar Aturan, Satpol PP Sampang Copot Paksa Baliho Liar dan Kedaluwarsa
Ach. Mukrim - Thursday, 09 April 2026 | 06:39 AM


salsabilafm.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang kembali menggencarkan operasi penertiban tata ruang kota. Dalam operasi kali ini, petugas menyisir dan mencopot paksa sejumlah baliho serta spanduk yang masa izin tayangnya telah habis namun tak kunjung diturunkan oleh pemiliknya.
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sampang, Suharto, mengungkapkan, tindakan tegas ini diambil lantaran para pemasang reklame mengabaikan batas waktu izin yang telah ditentukan. Meskipun masa tayang sudah kedaluwarsa, pihak pemilik tidak melakukan penurunan secara mandiri.
"Kami mendapat instruksi langsung dari pimpinan untuk segera melakukan pengamanan dan penertiban baliho serta baner liar ini. Kegiatan penyisiran sebenarnya sudah mulai kami lakukan sejak kemarin," ujar Suharto saat memimpin operasi di persimpangan lampu merah Barisan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (9/4/2026).
Dia menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung hari ini, tim Satpol PP memfokuskan penyisiran di tiga titik vital, yakni area Persimpangan Barisan, kawasan Monumen Trunojoyo, serta sejumlah ruas jalan protokol lainnya di pusat kota Sampang.
Dia menegaskan, sasaran penertiban tidak hanya menyasar reklame yang habis masa tayangnya. Petugas juga menindak tegas baliho yang penempatannya melanggar aturan estetika dan membahayakan pengguna jalan.
"Ada sebagian baliho yang sebenarnya izinnya masih berlanjut, namun karena penempatannya serampangan dan tidak sesuai peruntukan, tetap kami tertibkan. Begitu juga dengan spanduk yang dipasang melintang di atas jalan raya karena sangat membahayakan dan mengganggu estetika," terangnya.
Menurut dia, banyak material reklame berukuran besar yang harus dievakuasi, Satpol PP Sampang menerjunkan sedikitnya 12 personel gabungan dalam operasi ini. Pengerahan personel dalam jumlah cukup banyak ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala fisik saat proses penurunan baliho raksasa.
"Kami khawatir terdapat baliho dengan ukuran raksasa yang membutuhkan banyak tenaga saat pencopotan. Kalau anggota sedikit, secara fisik kami tidak akan mampu," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Apresiasi Buku Miftahur Rozaq, Bawaslu Jatim: Buku Ini Kawinkan 18 Tahun Pengalaman Mahal Penyelenggara Pemilu
11 hours ago

Meski WFH, ASN Daratan dan Kepulauan di Sumenep Lakukan Kerja Bakti Serentak
11 hours ago

Tolak Wacana Pemilihan Lewat DPRD, Rektor UTM: Esensi Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat
15 hours ago

Terinspirasi dari Literasi Pesantren, Miftahur Rozaq Launching Buku 'Di Balik Layar Demokrasi'
15 hours ago

Kecelakaan Maut di Camplong Sampang, Seorang Perawat Meninggal Dunia
15 hours ago

ASN WFH di Pamekasan Wajib On Call, 5 Menit Maksimal Respons Telepon
15 hours ago

Mobil Avanza di Bangkalan Tercebur ke Sungai
15 hours ago

Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia
16 hours ago

Harga Melonjak, Pemkab Sumenep Kaji Kemungkinan Bahan Pengganti Plastik
a day ago

Harga Plastik Naik, Pengusaha Tempe di Pamekasan Beralih ke Daun Pisang
a day ago





