Kamis, 9 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Jelang Purnatugas, Pemkab Sampang Siapkan Skenario Penunjukan Pj Sekda

Ach. Mukrim - Thursday, 09 April 2026 | 06:41 AM

Background
Jelang Purnatugas, Pemkab Sampang Siapkan Skenario Penunjukan Pj Sekda
Kantor BKPSDM Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, mulai menyiapkan langkah strategis menyusul rencana pensiun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, pada pertengahan 2026 mendatang.


Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Yuliadi dijadwalkan purnatugas pada Juni 2026. Guna menjaga stabilitas birokrasi, pemerintah daerah dipastikan akan menunjuk Penjabat (Pj) Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.


Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, menyatakan, pengisian jabatan tertinggi di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah tersebut tidak akan dilakukan secara langsung untuk posisi definitif.




"Pengisian jabatan Sekda tidak dilakukan secara langsung. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan menunjuk penjabat atau Pj Sekda sebelum melaksanakan proses pengisian jabatan definitif," katanya, Kamis (9/4/2026).


Pria yang akrab disapa Yoyok ini menjelaskan, mekanisme penunjukan Pj Sekda wajib menempuh jalur administrasi yang ketat. Salah satu poin krusial adalah keharusan mengantongi rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.




Setelah restu dari pihak provinsi didapatkan, lanjutnya, barulah pemerintah daerah bisa melangkah ke tahapan berikutnya. Saat ini, Pemkab disebut masih fokus pada pematangan proses penunjukan penjabat tersebut sebagai fase transisi.


"Dengan mekanisme itu, diharapkan nanti roda pemerintahan di Kabupaten Sampang tetap berjalan normal meskipun terjadi pergantian pejabat pada posisi strategis," imbuhnya.


Dia mengungkapkan, setelah posisi Pj terisi dan stabilitas pemerintahan terjaga, Pemkab Sampang baru akan mengagendakan proses seleksi terbuka  untuk menjaring sosok Sekda definitif yang baru.




"Langkah antisipatif ini diambil guna memastikan pelayanan publik dan koordinasi antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sampang tidak terganggu selama masa pergantian kepemimpinan," pungkas Yoyok. (Mukrim)