Lalai Pasang Plang 'BBM Habis', Pertamina Sanksi SPBU Ketapang Sampang
Ach. Mukrim - Thursday, 15 January 2026 | 09:41 AM


salsabilafm.com - Pertamina Patra Niaga resmi menjatuhkan sanksi teguran kepada SPBU 5469201 Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait ketidakterbukaan informasi stok BBM jenis Biosolar di SPBU tersebut pada Minggu (11/1/2026) kemarin.
Insiden ini bermula saat konsumen mengeluhkan pemasangan plang informasi "Biosolar Habis" di area SPBU. Namun, di saat yang bersamaan, warga mendapati petugas operator tengah melayani pengisian BBM jenis tersebut ke dalam jeriken. Hal ini memicu kecurigaan dan kekecewaan konsumen yang merasa dipersulit mendapatkan haknya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengonfirmasi bahwa telah terjadi kelalaian prosedur oleh operator di lapangan.
"Stok Biosolar memang sempat kosong saat menunggu pengiriman dan tiba pada pukul 17.00 WIB. Namun, saat stok sudah tersedia, operator lalai karena tidak segera mencabut plang informasi 'BBM Habis'. Kondisi inilah yang memicu asumsi negatif konsumen karena melihat adanya pengisian ke jeriken sementara plang masih terpasang," jelas Ahad dalam keterangan resminya, Kamis (15/1/2026).
Menanggapi pelanggaran tersebut, Pertamina Patra Niaga telah melayangkan surat peringatan kepada manajemen SPBU Ketapang. Pihak pengelola SPBU juga dilaporkan telah memberikan sanksi internal kepada operator yang bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ahad menegaskan, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi dilakukan secara ketat sesuai regulasi BPH Migas. Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi yang lebih berat jika pelanggaran serupa terulang kembali.
"Jika ditemukan pelanggaran sejenis lagi, sanksi lanjutan akan diberikan, bahkan bisa sampai pada Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tegasnya.
Pertamina juga meminta masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelayanan di SPBU. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam penyaluran BBM, dapat segera melapor melalui Pertamina Contact Center 135.
Untuk pembaruan informasi mengenai ketersediaan energi di wilayah Jawa Timur, Anda dapat memantau Laman Berita Pertamina. (*)
Next News

Terima Suntikan Bansos Rp26,7 Miliar, Bupati Sampang: Bentuk Nyata Perhatian Pemprov Jatim
11 hours ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dari 40 Negara, Mentan Dorong Ekspor Produk Olahan
12 hours ago

Pemkab Sampang Siapkan Dana Bergulir Rp300 Juta untuk Modal UMKM
12 hours ago

SBY Khawatir Konflik Timur Tengah Meluas Jadi Perang Regional hingga Libatkan NATO
13 hours ago

Buka Siang Ramadan, Satpol PP Bangkalan Tegur Belasan Pemilik Warung Makan
a day ago

455 PMI Asal Sampang Berada di Wilayah Konflik Timur Tengah
a day ago

Diduga Gegara Hutang, Pemakaman Jenazah di Sampang Sempat Tertunda
a day ago

Main Slot Modal Rp12 Ribu, Pria di Sampang Dibekuk Polisi
a day ago

Menu Diduga Tidak Layak, SPPG Yayasan Anak Cerdas Berkualitas Sampang Terancam Dievaluasi
a day ago

Perang Mercon Bikin Jalur Nasional Bangkalan Penuh Asap, Pengendara Nyalakan Lampu Hazard
2 days ago





