Lalai Pasang Plang 'BBM Habis', Pertamina Sanksi SPBU Ketapang Sampang
Ach. Mukrim - Thursday, 15 January 2026 | 09:41 AM


salsabilafm.com - Pertamina Patra Niaga resmi menjatuhkan sanksi teguran kepada SPBU 5469201 Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait ketidakterbukaan informasi stok BBM jenis Biosolar di SPBU tersebut pada Minggu (11/1/2026) kemarin.
Insiden ini bermula saat konsumen mengeluhkan pemasangan plang informasi "Biosolar Habis" di area SPBU. Namun, di saat yang bersamaan, warga mendapati petugas operator tengah melayani pengisian BBM jenis tersebut ke dalam jeriken. Hal ini memicu kecurigaan dan kekecewaan konsumen yang merasa dipersulit mendapatkan haknya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengonfirmasi bahwa telah terjadi kelalaian prosedur oleh operator di lapangan.
"Stok Biosolar memang sempat kosong saat menunggu pengiriman dan tiba pada pukul 17.00 WIB. Namun, saat stok sudah tersedia, operator lalai karena tidak segera mencabut plang informasi 'BBM Habis'. Kondisi inilah yang memicu asumsi negatif konsumen karena melihat adanya pengisian ke jeriken sementara plang masih terpasang," jelas Ahad dalam keterangan resminya, Kamis (15/1/2026).
Menanggapi pelanggaran tersebut, Pertamina Patra Niaga telah melayangkan surat peringatan kepada manajemen SPBU Ketapang. Pihak pengelola SPBU juga dilaporkan telah memberikan sanksi internal kepada operator yang bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ahad menegaskan, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi dilakukan secara ketat sesuai regulasi BPH Migas. Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi yang lebih berat jika pelanggaran serupa terulang kembali.
"Jika ditemukan pelanggaran sejenis lagi, sanksi lanjutan akan diberikan, bahkan bisa sampai pada Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tegasnya.
Pertamina juga meminta masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelayanan di SPBU. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam penyaluran BBM, dapat segera melapor melalui Pertamina Contact Center 135.
Untuk pembaruan informasi mengenai ketersediaan energi di wilayah Jawa Timur, Anda dapat memantau Laman Berita Pertamina. (*)
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
14 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
17 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
17 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
17 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
17 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
18 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
20 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
20 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
14 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





