Lalai Pasang Plang 'BBM Habis', Pertamina Sanksi SPBU Ketapang Sampang
Ach. Mukrim - Thursday, 15 January 2026 | 09:41 AM


salsabilafm.com - Pertamina Patra Niaga resmi menjatuhkan sanksi teguran kepada SPBU 5469201 Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait ketidakterbukaan informasi stok BBM jenis Biosolar di SPBU tersebut pada Minggu (11/1/2026) kemarin.
Insiden ini bermula saat konsumen mengeluhkan pemasangan plang informasi "Biosolar Habis" di area SPBU. Namun, di saat yang bersamaan, warga mendapati petugas operator tengah melayani pengisian BBM jenis tersebut ke dalam jeriken. Hal ini memicu kecurigaan dan kekecewaan konsumen yang merasa dipersulit mendapatkan haknya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengonfirmasi bahwa telah terjadi kelalaian prosedur oleh operator di lapangan.
"Stok Biosolar memang sempat kosong saat menunggu pengiriman dan tiba pada pukul 17.00 WIB. Namun, saat stok sudah tersedia, operator lalai karena tidak segera mencabut plang informasi 'BBM Habis'. Kondisi inilah yang memicu asumsi negatif konsumen karena melihat adanya pengisian ke jeriken sementara plang masih terpasang," jelas Ahad dalam keterangan resminya, Kamis (15/1/2026).
Menanggapi pelanggaran tersebut, Pertamina Patra Niaga telah melayangkan surat peringatan kepada manajemen SPBU Ketapang. Pihak pengelola SPBU juga dilaporkan telah memberikan sanksi internal kepada operator yang bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ahad menegaskan, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi dilakukan secara ketat sesuai regulasi BPH Migas. Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi yang lebih berat jika pelanggaran serupa terulang kembali.
"Jika ditemukan pelanggaran sejenis lagi, sanksi lanjutan akan diberikan, bahkan bisa sampai pada Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tegasnya.
Pertamina juga meminta masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelayanan di SPBU. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam penyaluran BBM, dapat segera melapor melalui Pertamina Contact Center 135.
Untuk pembaruan informasi mengenai ketersediaan energi di wilayah Jawa Timur, Anda dapat memantau Laman Berita Pertamina. (*)
Next News

Gagal Penuhi Target PAD 2025, Disporabudpar Sampang Evaluasi Piutang Sewa Fasilitas
8 hours ago

Warga Keluhkan Sarang Tawon di PJU Jalan Raya Taddan, Dishub Sampang Segera Ambil Tindakan
8 hours ago

Dinkes Pamekasan Catat 32 Kasus DBD Sejak Awal 2026
10 hours ago

Sumur Bor Warga Sampang Keluarkan Gas, Polisi Pasang Garis Pengaman
10 hours ago

Pulau Raas Sumenep Terisolir Akibat Cuaca Buruk, Pasokan Logistik Terganggu
10 hours ago

Pengurus KONI Sampang Keluhkan Tunjangan Tak Dibayar Penuh
10 hours ago

Bocah Asal Pasuruan Kabur dari Rumah Singgah Bangkalan, Diduga Curi Kotak Amal
11 hours ago

Bus Sekolah Gratis di Bangkalan Mulai Beroperasi, Ini Rute dan Jadwal Keberangkatannya
11 hours ago

Ketua PCNU Sampang Soroti Pesta Miras di Puskesmas: Hukuman Tak Hanya Pidana, Tapi Rehabilitasi dan Pembinaan
13 hours ago

Presiden Prabowo Kumpulkan 1.200 Guru Besar dan Rektor di Istana, Ini Penjelasan Prasetyo Hadi
5 hours ago





