Lakukan Transaksi Narkoba, Dua Warga Kamal Bangkalan Diamankan Polisi
SalsabilaNews - Wednesday, 19 January 2022 | 07:22 AM



Dua warga Kejawan RT 01/01, Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan diamankan oleh Kepolisian setempat lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba, Selasa (18/1/2022).
"Kedua tersangka Aditya Ekanata dan M. Saiful Imron dimanakan unit Reskrim Polsek Kamal kemarin di Jalan Raya Desa Kamal sekitar pukul 11.50 Wib," ungkap Aiptu Sukarno Leksono Putra, Kanit Reskrim Polsek Kamal.
Aiptu Sukarno mengatakan, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 klip plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 3,22 gram dari kedua tersangka.
"Sabu tersebut mereka beli dari Usman, warga Socah Bangkalan yang saat ini masih buron," terangnya.
Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Setelah dilakukan tes urine, kedua tersangka hasilnya positif," pungkasnya. (Romi)
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
13 days ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
13 days ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
23 days ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
25 days ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
25 days ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
2 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
2 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
3 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
3 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
3 months ago





