KPK OTT Bupati Pati Bersama 2 Camat dan 3 Kades
Redaksi - Wednesday, 21 January 2026 | 09:07 AM


salsabilafm.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pejabat pemerintahan desa. OTT tersebut dilakukan pada Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, selain Bupati Pati, pihaknya turut mengamankan dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.
"Yang pertama Kepala Daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (20/1/2026).
Budi menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa. Jabatan yang diduga diperjualbelikan antara lain Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Sekretaris Desa (Sekdes).
"Jadi ada Kaur, ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga jabatan Sekdes atau Sekretaris Desa," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan uang tunai dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau jual beli jabatan.
"Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap," kata Budi.
Dia menambahkan, terdapat nominal tertentu yang dipatok untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di pemerintahan desa. Namun, rincian nilai uang tersebut akan diungkap secara detail dalam konferensi pers resmi KPK.
"Ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa. Detail angka-angkanya akan kami sampaikan," imbuhnya.
Usai terjaring OTT, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Selanjutnya, dia dibawa ke Semarang sebelum diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.(*)
Next News

Tepis Stigma Pesantren Ketinggalan Zaman, Nurul Huda: Kualitasnya Setara Sekolah Unggulan
6 hours ago

Puluhan Warga Sampang Laporkan Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Rp23 Miliar
6 hours ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok Beras Bulog dan Minyak Kita
6 hours ago

Pemkab Sumenep Bolehkan Pedagang Berjualan Siang Hari Selama Ramadan
8 hours ago

H-1 Ramadan, Warga Pulau Mandangin Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir
8 hours ago

Disdik Sampang Lobi Pusat, Minta Dana BOS Bisa Dipakai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
8 hours ago

Terekam CCTV, Pria di Bangkalan Bobol Toko untuk Curi Rokok
8 hours ago

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
a day ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
a day ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago





