Kamis, 22 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

KPK OTT Bupati Pati Bersama 2 Camat dan 3 Kades

Redaksi - Wednesday, 21 January 2026 | 09:07 AM

Background
KPK OTT Bupati Pati Bersama 2 Camat dan 3 Kades
Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT. ( Istimewa/)

salsabilafm.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pejabat pemerintahan desa. OTT tersebut dilakukan pada Senin (19/1/2026).


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, selain Bupati Pati, pihaknya turut mengamankan dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.


“Yang pertama Kepala Daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (20/1/2026).


Budi menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa. Jabatan yang diduga diperjualbelikan antara lain Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Sekretaris Desa (Sekdes).


“Jadi ada Kaur, ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga jabatan Sekdes atau Sekretaris Desa,” jelasnya.


Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan uang tunai dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau jual beli jabatan.


“Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap,” kata Budi.


Dia menambahkan, terdapat nominal tertentu yang dipatok untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di pemerintahan desa. Namun, rincian nilai uang tersebut akan diungkap secara detail dalam konferensi pers resmi KPK.


“Ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa. Detail angka-angkanya akan kami sampaikan,” imbuhnya.


Usai terjaring OTT, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Selanjutnya, dia dibawa ke Semarang sebelum diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.(*)