Kendala Finansial, 7 SPPG di Sampang Berhenti Operasi
Ach. Mukrim - Wednesday, 07 January 2026 | 07:33 AM


salsabilafm.com - Program unggulan Pemerintah Pusat, Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dilaporkan tidak berjalan mulus. Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut berhenti beroperasi akibat kendala finansial dan teknis.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta mengatakan, hingga Januari 2026, tercatat hanya 74 dari total 81 SPPG yang aktif mendistribusikan makanan. Sementara tujuh unit lainnya dilaporkan mandek sejak Desember 2025.
Menurutnya, SPPG yang berhenti beroperasi terbentur oleh skema pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ada tujuh SPPG yang tidak beroperasi. Satu masih dalam tahap perbaikan dapur, sementara enam lainnya belum menerima pencairan dana dari BGN," ungkapnya, Rabu (7/1/2026).
Sudarmanta menjelaskan, kendala utama terletak pada keterbatasan modal operasional. Saat ini, skema pembayaran dari pemerintah pusat menggunakan sistem penggantian biaya (reimbursement), di mana SPPG diwajibkan beroperasi terlebih dahulu menggunakan dana mandiri.
Dana baru akan dicairkan setelah pihak pengelola memenuhi seluruh ketentuan pelaporan administrasi yang ketat dalam sistem.
"Pembayaran dari pemerintah pusat tidak dilakukan di awal. SPPG harus beroperasi terlebih dahulu, kemudian mengajukan laporan sesuai sistem. Kalau tidak memenuhi syarat, dananya tidak bisa dicairkan," tuturnya.
Kondisi ini, kata Sudarmanta, menyulitkan sejumlah pengelola SPPG yang memiliki modal terbatas, terutama untuk menutup biaya pengadaan bahan baku pangan dan rantai distribusi harian. Akibatnya, pengelola memilih untuk menghentikan sementara aktivitas operasional mereka.
Meski terdapat unit yang berhenti beroperasi, pihaknya memastikan distribusi makanan kepada penerima manfaat tidak terputus sepenuhnya. Pemerintah daerah telah menyiapkan skema mitigasi dengan mengalihkan jangkauan distribusi ke SPPG terdekat yang masih aktif.
"Distribusi MBG dari SPPG yang macet dapat dialihkan ke SPPG lain yang masih aktif, dengan catatan pengajuan kontrak pengganti dilakukan langsung ke BGN," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
21 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
21 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
21 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
21 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
21 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
21 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
21 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
21 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
21 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago




