Kendala Finansial, 7 SPPG di Sampang Berhenti Operasi
Ach. Mukrim - Wednesday, 07 January 2026 | 07:33 AM


salsabilafm.com - Program unggulan Pemerintah Pusat, Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dilaporkan tidak berjalan mulus. Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut berhenti beroperasi akibat kendala finansial dan teknis.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta mengatakan, hingga Januari 2026, tercatat hanya 74 dari total 81 SPPG yang aktif mendistribusikan makanan. Sementara tujuh unit lainnya dilaporkan mandek sejak Desember 2025.
Menurutnya, SPPG yang berhenti beroperasi terbentur oleh skema pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ada tujuh SPPG yang tidak beroperasi. Satu masih dalam tahap perbaikan dapur, sementara enam lainnya belum menerima pencairan dana dari BGN," ungkapnya, Rabu (7/1/2026).
Sudarmanta menjelaskan, kendala utama terletak pada keterbatasan modal operasional. Saat ini, skema pembayaran dari pemerintah pusat menggunakan sistem penggantian biaya (reimbursement), di mana SPPG diwajibkan beroperasi terlebih dahulu menggunakan dana mandiri.
Dana baru akan dicairkan setelah pihak pengelola memenuhi seluruh ketentuan pelaporan administrasi yang ketat dalam sistem.
"Pembayaran dari pemerintah pusat tidak dilakukan di awal. SPPG harus beroperasi terlebih dahulu, kemudian mengajukan laporan sesuai sistem. Kalau tidak memenuhi syarat, dananya tidak bisa dicairkan," tuturnya.
Kondisi ini, kata Sudarmanta, menyulitkan sejumlah pengelola SPPG yang memiliki modal terbatas, terutama untuk menutup biaya pengadaan bahan baku pangan dan rantai distribusi harian. Akibatnya, pengelola memilih untuk menghentikan sementara aktivitas operasional mereka.
Meski terdapat unit yang berhenti beroperasi, pihaknya memastikan distribusi makanan kepada penerima manfaat tidak terputus sepenuhnya. Pemerintah daerah telah menyiapkan skema mitigasi dengan mengalihkan jangkauan distribusi ke SPPG terdekat yang masih aktif.
"Distribusi MBG dari SPPG yang macet dapat dialihkan ke SPPG lain yang masih aktif, dengan catatan pengajuan kontrak pengganti dilakukan langsung ke BGN," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pemkab Sumenep Targetkan 1,9 Juta Kunjungan Wisata Tahun 2026
7 hours ago

Pemkab Sampang Pasang 157 Titik PJU di JLS, Tekan Angka Kriminalitas dan Laka Lantas
in 5 hours

Jejak GPS Bongkar Aksi Maling Mobil, Kendaraan Curian dari Sidoarjo Ditemukan di Madura
in 5 hours

2 ASN di Pamekasan Diberhentikan, Bolos Kerja Lebih 28 Hari
10 hours ago

Hujan Disertai Angin Kencang, 4 Rumah di Bangkalan Rusak
11 hours ago

PDIP Sampang Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Cederai Hak Rakyat
11 hours ago

Video Dugaan Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung Beredar, Kepala Puskesmas: Kami Belum Tahu
17 hours ago

Hand Traktor Raib di Kantor Disperta KP Sampang, DPRD Curigai Keterlibatan Orang Dalam
14 hours ago

Polres Sampang Umumkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Daftarnya
a day ago

KUHP-KUHAP Baru Resmi Berlaku, Lukman Hakim: Hukum Tak Hanya Tegas, Tapi Adil dan Manusiawi
a day ago




