Kendala Finansial, 7 SPPG di Sampang Berhenti Operasi
Ach. Mukrim - Wednesday, 07 January 2026 | 07:33 AM


salsabilafm.com - Program unggulan Pemerintah Pusat, Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dilaporkan tidak berjalan mulus. Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut berhenti beroperasi akibat kendala finansial dan teknis.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta mengatakan, hingga Januari 2026, tercatat hanya 74 dari total 81 SPPG yang aktif mendistribusikan makanan. Sementara tujuh unit lainnya dilaporkan mandek sejak Desember 2025.
Menurutnya, SPPG yang berhenti beroperasi terbentur oleh skema pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ada tujuh SPPG yang tidak beroperasi. Satu masih dalam tahap perbaikan dapur, sementara enam lainnya belum menerima pencairan dana dari BGN," ungkapnya, Rabu (7/1/2026).
Sudarmanta menjelaskan, kendala utama terletak pada keterbatasan modal operasional. Saat ini, skema pembayaran dari pemerintah pusat menggunakan sistem penggantian biaya (reimbursement), di mana SPPG diwajibkan beroperasi terlebih dahulu menggunakan dana mandiri.
Dana baru akan dicairkan setelah pihak pengelola memenuhi seluruh ketentuan pelaporan administrasi yang ketat dalam sistem.
"Pembayaran dari pemerintah pusat tidak dilakukan di awal. SPPG harus beroperasi terlebih dahulu, kemudian mengajukan laporan sesuai sistem. Kalau tidak memenuhi syarat, dananya tidak bisa dicairkan," tuturnya.
Kondisi ini, kata Sudarmanta, menyulitkan sejumlah pengelola SPPG yang memiliki modal terbatas, terutama untuk menutup biaya pengadaan bahan baku pangan dan rantai distribusi harian. Akibatnya, pengelola memilih untuk menghentikan sementara aktivitas operasional mereka.
Meski terdapat unit yang berhenti beroperasi, pihaknya memastikan distribusi makanan kepada penerima manfaat tidak terputus sepenuhnya. Pemerintah daerah telah menyiapkan skema mitigasi dengan mengalihkan jangkauan distribusi ke SPPG terdekat yang masih aktif.
"Distribusi MBG dari SPPG yang macet dapat dialihkan ke SPPG lain yang masih aktif, dengan catatan pengajuan kontrak pengganti dilakukan langsung ke BGN," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di 3 Provinsi
14 hours ago

Banjir Rob Rendam Kepulauan di Sumenep
14 hours ago

Gendong 15 Boneka Unta dari Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Sampang Curi Perhatian
14 hours ago

Jamaah Haji Pamekasan Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
14 hours ago

Target 307 Ribu Ton, Produksi Garam di Sampang Baru Capai 100 Ton
14 hours ago

616 Jemaah Haji Tiba di Sampang, 2 Meninggal di Tanah Suci
14 hours ago

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
17 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
17 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
8 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago




