Kendala Finansial, 7 SPPG di Sampang Berhenti Operasi
Ach. Mukrim - Wednesday, 07 January 2026 | 07:33 AM


salsabilafm.com - Program unggulan Pemerintah Pusat, Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dilaporkan tidak berjalan mulus. Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut berhenti beroperasi akibat kendala finansial dan teknis.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta mengatakan, hingga Januari 2026, tercatat hanya 74 dari total 81 SPPG yang aktif mendistribusikan makanan. Sementara tujuh unit lainnya dilaporkan mandek sejak Desember 2025.
Menurutnya, SPPG yang berhenti beroperasi terbentur oleh skema pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ada tujuh SPPG yang tidak beroperasi. Satu masih dalam tahap perbaikan dapur, sementara enam lainnya belum menerima pencairan dana dari BGN," ungkapnya, Rabu (7/1/2026).
Sudarmanta menjelaskan, kendala utama terletak pada keterbatasan modal operasional. Saat ini, skema pembayaran dari pemerintah pusat menggunakan sistem penggantian biaya (reimbursement), di mana SPPG diwajibkan beroperasi terlebih dahulu menggunakan dana mandiri.
Dana baru akan dicairkan setelah pihak pengelola memenuhi seluruh ketentuan pelaporan administrasi yang ketat dalam sistem.
"Pembayaran dari pemerintah pusat tidak dilakukan di awal. SPPG harus beroperasi terlebih dahulu, kemudian mengajukan laporan sesuai sistem. Kalau tidak memenuhi syarat, dananya tidak bisa dicairkan," tuturnya.
Kondisi ini, kata Sudarmanta, menyulitkan sejumlah pengelola SPPG yang memiliki modal terbatas, terutama untuk menutup biaya pengadaan bahan baku pangan dan rantai distribusi harian. Akibatnya, pengelola memilih untuk menghentikan sementara aktivitas operasional mereka.
Meski terdapat unit yang berhenti beroperasi, pihaknya memastikan distribusi makanan kepada penerima manfaat tidak terputus sepenuhnya. Pemerintah daerah telah menyiapkan skema mitigasi dengan mengalihkan jangkauan distribusi ke SPPG terdekat yang masih aktif.
"Distribusi MBG dari SPPG yang macet dapat dialihkan ke SPPG lain yang masih aktif, dengan catatan pengajuan kontrak pengganti dilakukan langsung ke BGN," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
5 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
5 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
in 40 minutes

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
a day ago

Pasar Hewan di Pamekasan Ramai Jelang Idul Adha, Harga Sapi Tembus Rp35 Juta
a day ago

7 Kecamatan di Sampang Masuk Kategori Rawan Bencana Saat Pancaroba
a day ago

993 PJU Baru Akan Dipasang di Sampang, Total Anggaran Rp15,85 Miliar
a day ago

Kendaraan Selip Berjemaah di Jalur Nasional Arosbaya Bangkalan, Diduga Akibat Tumpahan Solar
a day ago

Mayat Mr X Ditemukan di Tambak Ikan Tanjung Bumi, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
a day ago

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekankan 3M
a day ago





