Kemenhaj Pamekasan Ingatkan Jamaah Haji Tidak Jualan Rokok di Tanah Suci
Redaksi - Thursday, 16 April 2026 | 07:03 AM


salsabilafm.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengingatkan agar calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci Makkah mematuhi ketentuan barang bawaan dari pihak maskapai. Kepala Kemenhaj Kabupaten Pamekasan Abdul Halim meminta jamaah tidak membawa rokok dalam jumlah besar.
"Kami menekankan pentingnya kepatuhan jamaah terhadap seluruh aturan yang berlaku. Kami tidak ingin juga ada jamaah yang berdagang rokok, yakni membawa rokok dalam jumlah banyak untuk dijual di Arab, sebagaimana juga pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya," kata Abdul Halim di Pamekasan, Rabu (15/4/2026).
Calon jamaah haji asal Kabupaten Pamekasan yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci Makkah pada musim haji 2026 sebanyak 1.384 orang, lebih banyak dibanding musim haji 2025 yang hanya 1.035 orang. Ke-1.384 calon itu terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter), yakni kloter 73, 74, 75, dan 76.
Abdul Halim menjelaskan, ada beberapa jenis barang yang memang dilarang oleh pihak penerbangan untuk dibawa di kabin pesawat. Di antaranya, berupa material korosif, bahan peledak, gas bertekanan, lalu cairan yang mudah terbakar, dan bahan kimia atau zat beracun.
"Jangan sampai ada jenis barang ini yang dibawa, karena nanti akan diawasi ketat oleh aviation security. Pelanggaran bisa berujung pembongkaran koper, bahkan penahanan barang di bandara," katanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau para jamaah juga memahami jenis barang yang diperbolehkan maupun yang dilarang, baik di kabin maupun bagasi.
Dia menegaskan, setiap orang hanya boleh membawa dua koper utama, yakni koper bagasi dan koper kabin.
"Koper bagasi ini maksimal 32 kilogram dan koper kabin maksimal 7 kilogram sesuai standar penerbangan haji," pungkas dia. (*)
Next News

Harumkan Sumenep, Gita Nada Idaman Al-Munawarah Raih Juara 2 WBL Marching Competition Season 5
14 hours ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
14 hours ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
16 hours ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
16 hours ago

Penginjak Alquran di Pamekasan Terancam 5 Tahun Penjara
16 hours ago

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
16 hours ago

Pengurus Ranting dan Lembaga MWC NU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik
16 hours ago

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
3 days ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
3 days ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
2 days ago





