Kejari Sampang Targetkan Kasus Dugaan Korupsi Disdik dan RSUD Tuntas Tahun Ini
Syabilur Rosyad - Tuesday, 07 July 2026 | 08:40 AM


salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memastikan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik terus berjalan dan ditargetkan rampung pada tahun 2026. Kedua perkara tersebut meliputi dugaan korupsi proyek rehabilitasi serta pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, dan dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan setoran Pajak Penghasilan (PPh) di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.
Perkara pertama yang menjadi fokus penyidik adalah dugaan korupsi pada 19 paket proyek rehabilitasi dan pembangunan RKB SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp7,6 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal, melalui Kepala Seksi Intelijen, Diecky E.K. Andriasyah mengatakan, dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Kejari Sampang telah memeriksa puluhan saksi, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sampang dan anggota DPRD. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
"Perkara kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang yang diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp3,3 miliar," katanya kepada salsabilafm.com, Senin (6/7/2026).
Kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan setelah dilakukan audit oleh Inspektorat. Diecky menegaskan, perkara tersebut bukan semata-mata persoalan perpajakan, melainkan dugaan korupsi dalam tata kelola keuangan daerah.
Tak hanya itu, penyidikan sempat mengalami penyesuaian menyusul berlakunya undang-undang baru yang mengatur mekanisme penyidikan. Menurutnya, perubahan regulasi mengharuskan penyidik memperbarui seluruh prosedur pemeriksaan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dulu penyidikannya menggunakan undang-undang yang lama. Setelah ada pengesahan undang-undang yang baru, kami harus menyesuaikan seluruh mekanisme penyidikan, mulai dari pemanggilan saksi, administrasi penyidikan, hingga pemenuhan alat bukti. Semua kami perbarui agar prosesnya sesuai aturan yang berlaku," ujar Diecky.
Dia menambahkan, penyidik saat ini masih fokus melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan dokumen, keterangan para saksi yang mengetahui secara langsung proses pengelolaan keuangan, serta penghitungan kerugian negara. Khusus perkara RSUD, kata dia, substansi yang ditangani adalah dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah sehingga masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
Menjawab pertanyaan mengenai perkembangan dua perkara tersebut, Diecky memastikan keduanya menunjukkan perkembangan yang signifikan dan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini.
"Insya Allah tahun ini kami selesaikan dua perkara itu. Yang lebih dahulu ditangani sebenarnya perkara Disdik, sedangkan perkara RSUD memang menjadi perhatian publik. Yang jelas keduanya sudah ada titik terang dan proses penyidikannya terus berjalan," tegasnya.
Kejari Sampang juga akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat setelah tahapan penyidikan mencapai progres yang dapat diumumkan secara resmi. Langkah itu diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menunjukkan komitmen Kejari Sampang dalam mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Syad)
Next News

Sekolah Rakyat di Sampang Jangkau Siswa dengan Sistem Multi-Entry, Multi-Exit
14 hours ago

Akibat Tak Kuat Menanjak, Truk Mundur Ke Jurang di Galis Bangkalan, Satu Pengemudi Tewas
14 hours ago

Kurang Perhatikan Arus Lalin, Dua Motor Terlibat Kecelakaan di Larangan Pamekasan
14 hours ago

BPBD Sumenep Salurkan Air Bersih ke 11 Desa Kritis
2 days ago

Pemprov Jatim kirim air bersih guna atasi kekeringan di Kabupaten Bangkalan
2 days ago

Penjarahan Warung Seblak di Pamekasan, Berawal dari Investasi Bodong, Kerugian Ratusan Juta
2 days ago

Sudah 5 Tahun, Empat Ruang Kelas di SDN Pakaan Laok 1 Bangkalan Rusak
2 days ago

3 Remaja di Sampang Ditangkap, Diduga Cabuli Siswi SMP di Toilet Sekolah
2 days ago

Satgas Pangan Polres Sampang Cek Harga Beras, Stok dan Harga Masih Aman
2 days ago

Polisi Ungkap Identitas 3 Korban Tewas Penembakan KKB di Jayawijaya
a day ago




