Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan 4 Tersangka
Redaksi - Wednesday, 15 October 2025 | 06:07 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup, setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap 219 saksi serta penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, (14/10/2025).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan sejak Juli 2025.
Empat tersangka masing-masing berinisial RP selaku koordinator kabupaten BSPS, serta AAS, WM, dan HW yang merupakan tenaga fasilitator lapangan.
Program BSPS di Sumenep pada 2024 menyasar 5.490 penerima bantuan di 143 desa dari 24 kecamatan, dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta per penerima dan total anggaran program mencapai Rp109,8 miliar.
Dalam pelaksanaannya, para tersangka diduga memotong dana bantuan antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per penerima sebagai komitmen fee, serta memungut biaya pembuatan laporan penggunaan dana sebesar Rp1 juta hingga Rp1,4 juta.
Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp26,32 miliar. Saat ini penghitungan kerugian negara sedang dilakukan oleh auditor yang berwenang.
Penyidik menetapkan tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejati Jatim Nomor Print-140 hingga Print-143/M.5/Fd.2/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025.
Terhadap keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, mulai 14 Oktober hingga 2 November 2025 di Cabang Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jatim.
Penahanan didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Jatim Nomor Print-2029 sampai 2032/M.5/Fd.2/10/2025. (*)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
20 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
20 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
20 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
