Kasus Kampanye Hitam Paslon di Bangkalan Dihentikan
Ach. Mukrim - Sunday, 10 November 2024 | 09:35 PM


salsabilafm.com – Penanganan kasus dugaan kampanye hitam oleh calon Bupati Bangkalan Mathur Husyairi dihentikan. Pasalnya, setelah diselidiki dugaan kampanye hitam tersebut tidak cukup bukti.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari tujuh orang pelapor dan dua saksi serta memeriksa bukti yang diajukan pelapor.
"Kami juga menggali informasi dari pihak terkait termasuk yang diduga pemilik akun yang menyebarluaskan video saat kampanye berlangsung," terangnya, Minggu (10/11/2024).
Namun, upaya penyelidikan itu tidak berjalan lancar. Sebab, hingga batas waktu yang diberikan, upaya klarifikasi tersebut tidak terpenuhi. Sedangkan pihaknya hanya memiliki waktu 5 hari untuk memeriksa laporan sejak diregistrasi.
"Kami memiliki keterbatasan waktu sehingga itu menjadi kendala terhadap penggalian alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi," tambahnya.
Akibat kurangnya alat bukti dari penyelidikan kasus tersebut maka dugaan kampanye hitam itu tidak dapat diproses lebih lanjut.
"Kami telah melakukan sejumlah upaya dan rangkaian kajian, pembahasan di sentra Gakkumdu dan rapat pleno, hasilnya laporan itu tidak ditindaklanjuti dikarenakan kurangnya alat bukti," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 7 fraksi dari DPRD Bangkalan melaporkan Mathur Husyairi atas dugaan kampanye hitam. Laporan itu bermula saat akun TikTok @ahmad.annur memposting video Mathur yang menyatakan 44 kursi di DPRD Bangkalan telah dijual senilai Rp500 juta. (*)
Next News

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
24 days ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
a month ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
a month ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
a month ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
a month ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
a month ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
6 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
6 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
6 months ago





