Kades dan Fasilitasator BSPS Diperiksa Kejati Jatim, Bupati Sumenep: Kita Perintahkan untuk Ditemani
Syabilur Rosyad - Thursday, 22 May 2025 | 07:47 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terus mendalami dugaan penyimpangan BSPS 2024 di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Terbaru, Kejati Jatim juga memanggil 50 kepala desa (Kades) dan 50 fasilitator BSPS Sumenep 2024 pada Rabu (21/5/2025).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat dan para camat untuk mendampingi para kades dan warga penerima BSPS saat memenuhi panggilan Kejati Jatim.
"Kita perintahkan untuk ditemani, kalau satu-satu kan bingung juga kejaksaan," katanya.
Pemanggilan Kejati Jatim, lanjut Fauzi, sudah difasilitasi oleh Pemkab Sumenep agar prosesnya lebih cepat dan isu penyimpangan BSPS tidak tersebar ke mana-mana.
"Pemeriksaannya ini kan agak maraton, waktunya juga sempit. Makanya udah jangan satu-satu," ujarnya. (***)
Next News

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp504,3 Triliun hingga Agustus 2026
8 hours ago

Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya akibat Karhutla
8 hours ago

Gudang Barang Rongsokan dan Rumah Warga di Sampang Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
8 hours ago

Sedan Seruduk Toko dan Gudang di Pamekasan, Tidak Ada Korban Jiwa
8 hours ago

Ratusan KK di Bangkalan Belum Nikmati Listrik, Wabup Usulkan Aktivasi PLTG
8 hours ago

BBPOM Surabaya Sita Ribuan Obat Bahan Alam Ilegal di Bangkalan
8 hours ago

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
a day ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
a day ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
a day ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
a day ago





