Senin, 16 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Jam Kerja ASN Bangkalan Dipotong Selama Ramadan

Redaksi - Monday, 16 February 2026 | 07:18 AM

Background
Jam Kerja ASN Bangkalan Dipotong Selama Ramadan
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim. ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dipotong selama bulan Ramadan. Ini dilakukan agar seluruh pegawai bisa menjalankan ibadah puasa serta bekerja dengan maksimal.


Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sudah membuat perubahan untuk jam kerja selama bulan puasa. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadan 1447 Ηijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.


"Kita sudah buat edaran dan sudah diedarkan pada seluruh pegawai," ungkapnya, Senin (16/2/2026).


Dia mengatakan, perubahan itu dilakukan agar seluruh pegawai bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman selama bekerja. "Jam kerja sudah ditentukan dan disesuaikan, sehingga seluruh pegawai bisa tetap bekerja saat puasa," ucapnya.


Jam kerja yang semula masuk pada pukul 07.00 hingga pukul 15.30 WIB, pada bulan puasa berubah menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga pukul 12.30 WIB, berlaku untuk hari Senin hingga Kamis. 


"Untuk hari Jumat itu masuk jam 08.00 sampai jam 15.30 dengan waktu istirahat lebih panjang yakni jam 11.30 sampai jam 12.30 WIB," ungkapnya.


Sedangkan untuk ASN yang bekerja hingga 6 hari, jam kerja berubah, masuk pukul 08.00 dan pulang pada pukul 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.


Lukman berharap, pengurangan jam kerja diharapkan tidak mengurangi kualitas kinerja ASN, sehingga pelayanan untuk masyarakat bisa tetap berjalan optimal.


"Kinerja harus tetap optimal saat puasa," tegasnya. 


Pihaknya juga akan terus meminta petugas Satpol-PP Bangkalan melakukan penertiban ASN agar tidak keluar kantor saat jam kerja. 


"Upaya penertiban dan meningkatkan kinerja terus akan dilakukan. Jadi pada semua pegawai jangan hanya di kantor waktu absen namun jam kerja juga harus ada di kantor," pungkasnya. (*)