Selasa, 24 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Inspektorat Audit Dana Desa 2025 di Banyukapah, Soroti Proyek Rabat Beton Rp73 Juta

Syabilur Rosyad - Tuesday, 24 February 2026 | 03:27 AM

Background
Inspektorat Audit Dana Desa 2025 di Banyukapah, Soroti Proyek Rabat Beton Rp73 Juta
(Inspektur Inspektorad Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo saat diwawacara beberapa waktu lalu./Rosyad/Salsa)

salsabilafm.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) 2025 di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung. Audit ini dilakukan menyusul dugaan proyek rabat beton yang dikerjakan secara asal-asalan.


Inspektur Inspektorat Daerah Sampang, Ari Wibowo Sulistyo, mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke Desa Banyukapah untuk menindaklanjuti sejumlah temuan terkait penggunaan dana desa, termasuk pembangunan rabat beton yang dilaporkan mengalami kerusakan.


"Kami sudah turun ke lapangan. Proses audit masih berjalan, sehingga belum bisa menyimpulkan hasilnya. Saat ini masih tahap koordinasi dan klarifikasi dengan perangkat desa," ujarnya saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).


Dia menjelaskan, tahapan audit diawali dengan pemeriksaan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ), dilanjutkan dengan konfirmasi kepada perangkat desa, serta pengecekan fisik di lapangan.


"Kalau cek ke lapangan sudah, namun untuk review temuannya belum," tambahnya.


Menurut Ari, audit mencakup seluruh penggunaan dana desa, baik kegiatan fisik maupun nonfisik. Namun, pembangunan fisik menjadi perhatian khusus karena nilai anggarannya relatif besar dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.


"Pembangunan fisik pasti masuk audit karena nilainya tinggi dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.


Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan reporter salsabilafm.com melalui pesan dan panggilan WhatsApp juga belum mendapat respons.


Diketahui, proyek jalan rabat beton dengan anggaran Rp73 juta di Desa Banyukapah dilaporkan mengalami kerusakan. Permukaan cor tampak mengelupas dan material kerikil tidak menyatu dengan baik, sehingga memunculkan dugaan proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai standar. (Syad)