Senin, 1 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Gedung Baru RSUD Smart Pamekasan Mangkrak, Ini Kata Bupati Kholilurrahman

Redaksi - Monday, 01 June 2026 | 06:49 AM

Background
Gedung Baru RSUD Smart Pamekasan Mangkrak, Ini Kata Bupati Kholilurrahman
Gedung baru di RSUD Smart yang mangkrak pembangunannya ( Istimewa/)

salsabilafm.com  — Pembangunan gedung tiga lantai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, Jawa Timur, hingga kini belum selesai dan terhenti setelah kontrak pekerjaan diputus. 


Pantauan di lokasi, Senin (1/6/2026), bangunan baru tersebut baru rampung pada bagian dinding dan atap. Pekerjaan tahap kedua yang dilaksanakan pada akhir 2025 tidak dapat diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan.


Gedung tiga lantai itu dianggarkan sebesar Rp8 miliar dan dikerjakan oleh CV Mutiara Katiga dengan nilai kontrak sekitar Rp7 miliar. Pembangunan dihentikan setelah masa pekerjaan selama 150 hari berakhir dan kontrak diputus. Hingga kini, kelanjutan proyek tersebut masih belum dipastikan.




Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, aparat penegak hukum telah mendatangi lokasi proyek. Namun, dia menegaskan pihak yang melakukan pengecekan bukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan dari kejaksaan.


"Yang datang ke sana bukan KPK tapi kejaksaan. Sampai saat ini saya tidak tahu perkembangannya," kata Kholilurrahman.




Menurut dia, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Direktur RSUD Smart terkait perkembangan proyek tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada informasi mengenai temuan signifikan dalam proses pemeriksaan.


Sementara, Staf Khusus Bupati Pamekasan, Wahyudi, mengatakan, penghentian pembangunan terjadi karena pekerjaan melewati tahun anggaran dan berujung pada pemutusan kontrak. 


"Pembangunan berhenti karena adanya pekerjaan lewat tahun dan putus kontrak," ujarnya. 




Menurut Wahyudi, Dewan Pengawas RSUD Smart telah merekomendasikan agar manajemen rumah sakit meminta pendampingan kepada inspektorat, terutama terkait mekanisme penganggaran untuk melanjutkan proyek tersebut


"Rekomendasi dewan pengawas meminta RSUD untuk berkoordinasi apakah akan dilelang atau penunjukan," kata Wahyudi. 




Dikatakannya, pembangunan gedung tiga lantai tersebut perlu dilanjutkan karena dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. 


Wahyudi menambahkan, saat ini proyek tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan oleh kejaksaan. "Saat ini pembangunan ini masih klarifikasi dan pulbaket di kejaksaan," katanya.


Pembangunan gedung tiga lantai RSUD Smart telah dimulai sejak 2024 dengan pagu anggaran Rp12,7 miliar yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).




Pada tahap pertama tahun 2024, proyek dikerjakan oleh CV Birza Utama dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar.


Pekerjaan kemudian dilanjutkan pada 2025 dengan anggaran Rp8 miliar dan dikerjakan oleh CV Mutiara Katiga sebelum akhirnya terhenti akibat pemutusan kontrak. (*)