Dua Pegawai PDAM Bangkalan Dinonaktifkan Setelah Tertangkap Basah Selingkuh di Hotel
Ach. Mukrim - Monday, 18 March 2024 | 03:21 PM


salsabilafm.com– Dua pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangkalan dinonaktifkan setelah tertangkap basah melakukan perselingkuhan. Keduanya yakni AW (29) dan AD (26) terekam video sedang berduaan di dalam kamar hotel.
Aksi itu terungkap setelah suami AW, Riksa Firman membuntuti istrinya pada 17 Februari 2024. Ia mengikuti isterinya yang sedang berduaan dengan AD dan menuju sebuah hotel di Surabaya.
Setibanya di hotel tersebut, AW dan AD check in di salah satu kamar. Geram dengan ulah istrinya, Riksa lalu meminta bantuan pihak hotel dan juga polsek setempat untuk bisa masuk ke kamar tersebut.
Kuasa hukum Riksa Firman, Bachtiar Pradinata mengatakan, dengan bantuan pihak hotel dan kepolisian setempat, Riksa berhasil menggerebek istrinya yang sedang berada di kamar bersama AD.
Bahkan, Riksa merekam keberadaan AD dan AW dalam sebuah video. Dalam video itu terlihat, saat digerebek, keduanya tampak kaget dan langsung memperbaiki baju masing-masing.
"Untuk AW menggunakan pakaian batik sedangkan AD menggunakan kaos dan jaket," ujarnya, Senin (18/3/2024).
Akibat kejadian itu, Riksa melaporkan istrinya dan AD ke Polrestabes Surabaya dengan dugaan perzinaan.
"Keduanya sudah kami laporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan perzinahan dan saat ini kasusnya masih bergulir," Imbuhnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Bangkalan Shobirin Hasan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada kedua pegawainya tersebut. Hasilnya, keduanya dinonaktifkan sementara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di internal kami, kami menonaktifkan yang bersangkutan untuk sementara waktu," Jelasnya.
Menurutnya, keduanya diskorsing sementara waktu hingga mendapatkan kejelasan status dari kasusnya yang bergulir di kepolisian.
"Kasus ini kan juga bergulir di kepolisian ya jadi kita lihat nanti perkembangannya seperti apa," pungkasnya.
Diketahui, AW merupakan pegawai tetap di PDAM Bangkalan. Sedangkan AD merupakan pegawai honorer perusahaan tersebut.
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





