Ditemukan Meninggal di Taiwan, Jenazah PMI Asal Bangkalan Dipulangkan
Redaksi - Monday, 20 April 2026 | 08:47 AM


salsabilafm.com - Muhammad Umron Fadhil (23), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditemukan meninggal dunia di mes pekerja pabrik di Taiwan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana menjelaskan, Umron awalnya mendaftar bekerja ke luar negeri melalui PT Flamboyan. Dia mendapatkan panggilan kerja dan diberangkatkan ke Taiwan pada 3 November 2025 lalu.
"Berangkat secara prosedural dan mendapat penempatan kerja di pabrik di wilayah Distrik Dashe," ungkapnya, Minggu (19/4/2026).
Selanjutnya, pada 15 Maret 2026, Umron tidak masuk kerja. Rekan kerjanya kemudian mendatangi messnya dan mendapatinya sudah tak bernyawa di dalam kamar.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke agensi, yakni Chongyi International Development, yang selanjutnya diteruskan ke Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei.
"Setelah menerima laporan meninggalnya PMI itu, dilakukan prosedur pemulangan oleh pihak perusahaan," tuturnya.
Jemmi mengaku tidak mendapat keterangan penyebab meninggalnya Umron di messnya tersebut. Dia juga tidak mengetahui riwayat penyakit yang diderita PMI tersebut.
"Kami tidak ada datanya," katanya.
Prosedur pemulangan jenazah Umron juga memakan waktu yang panjang. Pihaknya baru mendapatkan surat pemulangan jenazah dari KDEI di Taipei pada 14 April 2026 lalu.
Setelah laporan itu diterima oleh Disnaker Bangkalan, jenazah lalu diterbangkan dari Taiwan ke Indonesia pada Sabtu, (18/4/2026) dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu malam.
"Seluruh proses pemulangan ditanggung oleh pihak perusahaan penyalur yakni PT Flamboyan," jelasnya.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah lalu dibawa ke rumah duka pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 10.00 dan langsung diterima oleh pihak keluarga.
"Pihak perusahaan datang langsung mengantar jenazah dan juga menyerahkan sisa gaji almarhum ke pihak keluarga sebesar Rp5 juta serta memberikan uang santunan pada keluarga," pungkas Jemmi.(*)
Next News

Harumkan Sumenep, Gita Nada Idaman Al-Munawarah Raih Juara 2 WBL Marching Competition Season 5
19 hours ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
20 hours ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
21 hours ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
21 hours ago

Penginjak Alquran di Pamekasan Terancam 5 Tahun Penjara
a day ago

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
a day ago

Pengurus Ranting dan Lembaga MWC NU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik
a day ago

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
3 days ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
3 days ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
3 days ago




