Kamis, 16 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

2 Kades di Bangkalan Diperiksa KPK, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Redaksi - Thursday, 16 April 2026 | 07:05 AM

Background
2 Kades di Bangkalan Diperiksa KPK, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Mapolres Bangkalan. ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Dua kepala desa di Bangkalan, Jawa Timur, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Bangkalan, Kamis (16/4/2026). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini penyidik memeriksa empat orang di Bangkalan.


"Pemeriksaan dilakukan terhadap MK, AS, SR dan AM," katanya melalui pesan WhatsApp.




Dari empat orang yang diperiksa hari ini, terdapat dua kepala desa. Yakni MK, kepala desa di Kecamatan Klampis dan AS, kepala desa di Kecamatan Tanjung Bumi. 


"Untuk SR itu ibu rumah tangga dan AM itu wiraswasta," ungkapnya.




Budi mengatakan, pemeriksaan itu merupakan tindaklanjut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk pokmas. "Itu dari APBD Provinsi Jatim di tahun anggaran tahun 2021 sampai tahun 2022," jelasnya.


Diketahui, pemeriksaan KPK di Bangkalan sudah dilakukan sejak hari Senin (13/4/2026) hingga hari ini. Pada hari Rabu kemarin, penyidik meminta keterangan dari 9 orang saksi di Mapolres Bangkalan.


Adapun 9 orang yang diperiksa yakni HDR dari Pokmas Rahwana, AST dari Pokmas Dharma, MRM dari Pokmas Pemimpin, MUH dari Pokmas Samikna, SJK dari Pokmas Kenyamanan, AYN dari Pokmas Akar Daun, MS dari Pokmas Pangestoh, MG dari Pokmas Selempang dan AH dari pihak swasta. 




Dari pantauan di lokasi, sejumlah saksi yang dipanggil masuk ke salah satu ruangan di Polres Bangkalan melalui lobi depan dan memasuki ruangan pemeriksaan. Namun, ruangan tersebut ditutup dan tidak diperbolehkan dimasuki selain petugas dan saksi yang dipanggil. (*)