Senin, 20 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

ASN Sampang Wajib Pakai Bright Gas, Posko Penukaran Dibuka di Lokasi CFD

Ach. Mukrim - Monday, 20 April 2026 | 07:27 AM

Background
ASN Sampang Wajib Pakai Bright Gas, Posko Penukaran Dibuka di Lokasi CFD
Para pengunjung dan para PKL yang berjejer di sekitar GOR Indor Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten Sampang terus mematangkan rencana transformasi penggunaan energi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam waktu dekat, Pemkab akan memfasilitasi penukaran tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram ke Bright Gas yang rencananya akan dipusatkan di area Car Free Day (CFD). 


Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Kustantinah melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Abdi Barri Salam, mengutarakan, posko tersebut dibentuk untuk memfasilitasi penukaran tabung LPG melon bagi mereka yang tidak berhak.


"Kami telah usulkan ke Pertamina untuk membuka stan di CFD," katanya, Senin (20/4/2026).




Dia menjelaskan, penggunaan LPG telah diatur dalam surat keputusan (SK) Nomor 500.10/573/434.031/2025. Dalam surat tersebut ASN, pegawai perbankan, pegawai BUMN dan BUMD serta kepala desa dilarang menggunakan tabung melon. Termasuk jenis usaha menengah ke atas.


"Mereka dihimbau untuk beralih ke bright gas, sebab mereka tidak berhak mendapatkan LPG melon," jelasnya.




Menurutnya, posko tersebut tidak hanya melayani penukaran LPG saja. Tapi, juga meneggakkan penjualan LPG agar sesuai harga eceran tertingi (HET). "Kami akan mulai CFD minggu depan," ungkapnya.


Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Ahad Rahedi menyampaikan, wacana pembukaan posko penukaran LPG sudah dibahas setahun lalu. ASN harus beralih menggunakan bright gas.


"Sudah ada pembicaraan tentang ini dan kami dukung," pungkas Ahad. (Mukrim)