Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang, PMII Sampang Siap Turun Jalan
Syabilur Rosyad - Monday, 20 April 2026 | 07:36 AM


salsabilafm.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang menyoroti serius kondisi kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat aktivitas tambang galian C yang tidak terkendali.
Dalam press release resminya, Ketua PC PMII Sampang, Latifah, menegaskan, degradasi lingkungan di Kabupaten Sampang bukan lagi persoalan biasa, namun telah berkembang menjadi krisis ekologis dan keadilan publik. Dia menyebut, banjir berulang, kerusakan pesisir, hingga penurunan kualitas lingkungan menjadi bukti nyata dampak aktivitas ekstraktif yang tidak terkelola dengan baik.
"Kerusakan lingkungan bukan lagi sekadar krisis ekologis, tetapi telah berubah menjadi krisis keadilan publik. Beban kerusakan dipindahkan kepada masyarakat dan APBD," tegas Latifah, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, salah satu faktor dominan adalah maraknya aktivitas pertambangan yang berjalan tanpa kendali ekologis, bahkan diduga melampaui batas kewenangan operasional. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan, minimnya transparansi data, serta tidak optimalnya penegakan hukum.
Latifah juga mengungkapkan, dampak kerusakan dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari rusaknya infrastruktur jalan akibat mobilisasi material tambang, hingga terganggunya sektor pertanian dan kesehatan warga akibat debu tambang.
"Keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak, sementara kerugian ditanggung seluruh masyarakat. Ini bukan kelalaian, tapi pembiaran," ujarnya.
Di wilayah pesisir, PMII mencatat adanya peningkatan abrasi serta terganggunya ekosistem alami. Sementara di daratan, sedimentasi sungai dan buruknya pengelolaan sampah turut memperparah risiko banjir yang semakin sering terjadi.
Temuan ini sejalan dengan fakta sebelumnya bahwa aktivitas tambang di Sampang banyak yang tidak berizin. Bahkan, hanya sebagian kecil perusahaan yang memiliki izin resmi, sementara sisanya dikategorikan ilegal.
Atas kondisi tersebut, PC PMII Sampang menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai bentuk tekanan agar ada langkah konkret dari pemerintah.
"Kami akan turun aksi sebagai bentuk tekanan langsung. Jika tidak dipaksa, persoalan ini akan terus dibiarkan," pungkas Latifah.
PMII juga mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan, menegakkan regulasi lingkungan, serta memastikan kewajiban reklamasi pascatambang dijalankan secara serius guna mencegah kerusakan yang lebih luas. (*)
Next News

3 Bulan Air Mampet, Belasan Warga Datangi Kantor PDAM Sampang
19 hours ago

Gubernur Jatim: Sekolah Rakyat Terpadu di Sampang Jadi yang Terluas di Indonesia
19 hours ago

Dituduh Punya Sihir, 2 Warga di Sumenep Lakukan Sumpah Pocong
a day ago

Kecelakaan Avanza Velos vs Motor di Sampang, Remaja 16 Tahun Meninggal Dunia
a day ago

Disdik Sampang Telusuri Status Pendidikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Anak
a day ago

Jelang Pensiun Sekda Sampang, Sejumlah Nama Muncul sebagai Kandidat Pj
a day ago

37 Tahun Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Pria Asal Bangkalan Dipulangkan Usai Meninggal
2 days ago

DPRD Sampang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
2 days ago

DPRD Sampang Sebut 3 Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Sudah Disahkan: Masalahnya Belum Ada Perbup
2 days ago

Kasus Rudapaksa Anak, Dinsos PPPA Sampang Beri Pendampingan Korban Sejak Akhir Juni
2 days ago





