Disnak Bangkalan Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Jelang Idul Adha
Ach. Mukrim - Wednesday, 05 June 2024 | 10:09 AM


salsabilafm.com– Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan memperketat pengawasan lalu lintas hewan jelang Idul Adha. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi adanya pengiriman hewan kurban yang tidak prosedural.
Kabid Kesehatan Hewan Disnak Bangkalan, Ali Makki menyatakan, ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi dalam lalu lintas hewan. Yaitu, harus mengantongi surat rekomendasi dimasukkannya hewan dari kabupaten/kota tujuan. Kemudian, harus divaksinasi sebelum dikirim.
"Jika sudah mengurus rekomendasi, kami pastikan dulu semua hewan ternak itu sudah divaksin," jelasnya.
Hewan ternak yang sudah divaksin akan dipasang ear tag. Kemudian, lembaganya akan mengeluarkan surat keterangan sehat hewannya. Jika semua administrasi itu terpenuhi, hewan bisa dikirim ke luar daerah.
"Jika surat keterangan sehat hewan sudah diterbitkan, pedagang bisa mengirimkan hewan ternaknya ke kota tujuan," ujarnya.
Makki mengakui, hingga saat ini masih banyak pedagang yang tidak mengurus rekomendasi pengiriman hewan ternak ke kabupaten/kota tujuan.
Dengan demikian, lembaganya harus mengonfirmasi pejabat yang memiliki otoritas di daerah tujuan pengiriman hewan ternak.
"Kalau kabupaten tujuan mengizinkan bisa langsung kami proses. Tapi, kalau tidak disetujui pedagang kami minta mengisi formulir untuk kami kirim ke disnak kabupaten tujuan," urainya.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abdul Aziz mendukung pengawasan lalu lintas hewan kurban yang dilaksanakan disnak.
Namun, pihaknya meminta agar para peternak atau pedagang diberi pemahaman tentang prosedur pengurusan lalu lintas ternak.
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
14 days ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
14 days ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
24 days ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
a month ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
a month ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
2 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
2 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
3 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
3 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
3 months ago





