Rabu, 22 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Diskopindag Sampang Ancam Stop Pasokan Distributor Penjual MinyaKita di Atas HET

Ach. Mukrim - Wednesday, 22 April 2026 | 07:01 AM

Background
Diskopindag Sampang Ancam Stop Pasokan Distributor Penjual MinyaKita di Atas HET
Salah satu penjual minyak kita di Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang memberikan peringatan keras kepada para pedagang dan distributor minyak goreng subsidi merek MinyaKita. Pemkab Sampang menginstruksikan agar seluruh pihak menjual komoditas tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).


Staf Bidang Perdagangan Diskopindag Sampang, Imam Sufriady, mengatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi adanya harga di atas ketentuan pemerintah di tingkat pasar.


"MinyaKita harus dijual sesuai HET, tidak boleh di atas itu," katanya, Rabu (22/4/2026).




Imam menjelaskan, Diskopindag saat ini tengah menggencarkan pengawasan rutin guna menjamin stabilitas harga minyak goreng di wilayah Sampang. Dalam pelaksanaannya, pemkab menggandeng Bulog serta mitra pemerintah lainnya untuk memantau rantai distribusi dari hulu hingga ke hilir.


"Kami melakukan pengawasan mulai dari tingkat distributor hingga pengecer," tambahnya.




Dia mengungkapkan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan sanksi bagi para pelaku usaha yang membandel. Imam menyebut distributor yang kedapatan menaikkan harga secara tidak wajar atau melanggar ketentuan dapat dijatuhi sanksi administratif berat.


"Jika ditemukan pelanggaran, distributor bisa dikenai sanksi berupa penghentian pasokan," ungkapnya.


Menurutnya, langkah tegas ini diambil sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Terlebih, saat ini terdapat tren kenaikan biaya pada komponen kemasan yang berpotensi memicu lonjakan harga di pasaran.




"Melalui pengawasan ketat ini, kami berharap kestabilan stok dan harga kebutuhan pokok tetap terjaga, sehingga masyarakat tetap dapat menjangkau MinyaKita di tengah fluktuasi harga pasar," pungkasnya. (Mukrim)