Dishub Sampang Janji Tindak Tegas Parkir Liar dan Oknum Jukir Nakal
Ach. Mukrim - Saturday, 01 March 2025 | 08:16 PM


salsabilafm.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang berlakukan parkir berlangganan mulai Senin 10 Februari 2025 kemarin. Kendati demikian, keberadaan parkir liar dan oknum juru parkir (jukir) nakal masih kerap meresahkan masyarakat.
Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Hery Budiyanto mengatakan, dengan berlakunya parkir berlangganan, masyarakat Sampang otomatis dapat menerima manfaat program tersebut, yakni gratis parkir kendaraannya di sejumlah titik dan nanti akan diberikan stiker khusus oleh samsat setempat.
Menurutnya, masyarakat yang memperpanjang pajak kendaraannya akan otomatis dikenakan biaya parkir berlangganan. Hasil pembayaran parkir berlangganan itu masuk ke kas daerah (kasda) Pemkab Sampang.
"Yang pasti, keberadaan parkir liar dan oknum jukir nakal akan kita tindak tegas karena kita sudah memperlakukan parkir berlangganan. Para jukir ini sudah terima gaji dari pemda," kata Hery.
Hery mengungkapkan, hingga saat ini memang masih ada oknum jukir yang nakal, terkadang melakukan pengancaman ke sejumlah pengusaha dengan dalih jika ada kehilangan jangan menyalahkan mereka.
Selain itu, kegiatan parkir liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum sangat meresahkan masyarakat, maka pemerintah daerah khusus Dishub Sampang akan berupaya menertibkan masalah tersebut secara serius.
Untuk itu, Hery meminta kepada masyarakat jika ada upaya pemaksaan yang dilakukan oleh oknum jukir agar divideo dan segera laporkan kepada instansinya.
"Kami masih dalam proses pendalaman terkait parkir liar dan oknum jukir nakal ini. Jika ada pemaksaan segera laporkan kepada kami," terangnya.
Hery menyebutkan, jumlah jukir yang berada di bawah naungan Dishub Sampang sebanyak 80 orang dan tersebar di 17 titik lokasi parkir berlangganan.
Mengenai besaran tarif berlangganan, mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Untuk roda 2 dan 3 besaran nya Rp30.000 per-tahun. Roda Rp40.000 dan untuk roda 6 sebesar Rp60.000 per tahun. (Mukrim)
Next News

Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di 3 Provinsi
13 hours ago

Banjir Rob Rendam Kepulauan di Sumenep
13 hours ago

Gendong 15 Boneka Unta dari Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Sampang Curi Perhatian
13 hours ago

Jamaah Haji Pamekasan Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
13 hours ago

Target 307 Ribu Ton, Produksi Garam di Sampang Baru Capai 100 Ton
13 hours ago

616 Jemaah Haji Tiba di Sampang, 2 Meninggal di Tanah Suci
13 hours ago

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
17 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
17 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
7 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago




